Kenaikan Upah Buruh Bakal Dongkrak Impor Garmen

NERACA

 

Jakarta - Volume impor produk garmen diperkirakan meningkat 10% pada tahun depan. Salah satu pemicunya adalah kenaikan upah buruh yang bisa mengerek biaya produksi para produsen garmen domestik. Kondisi ini dipastikan bakal membuat pasar garmen domestik kebanjiran produk impor.

Ketua Harian Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesoris Indonesia (APGAI), Suryadi Sasmita, menilai, kenaikan upah buruh bisa mendongkrak impor garmen di tahun depan. Maklum, kenaikan upah menyebabkan biaya produksi domestik meningkat. Peningkatan biaya produksi tentu mengerek harga jual.

Nah, untuk menyiasati membengkaknya biaya produksi, produsen garmen harus mengurangi produksi maupun penjualan yang berujung pada penurunan peredaran produk garmen nasional.

Menurut Suryadi, setiap produsen garmen skala besar rata-rata memiliki 300 toko. Sedangkan pelaku usaha garmen skala UKM memiliki sekitar 50 toko. Dengan asumsi per toko memiliki tiga pegawai, maka total pegawai yang dipekerjakan berkisar 500.000 orang. Dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi Rp 2,2 juta per bulan, kata Suryadi, banyak pemasok garmen keberatan.

Pengusaha pun dalam posisi dilematis antara mengurangi produksi atau mengurangi toko. Namun, yang jelas, ujungnya sama, yakni penurunan pemasaran garmen buatan dalam negeri. Padahal, pertumbuhan penduduk terus naik sehingga permintaan garmen meningkat. Situasi ini, tentu, mengundang masuknya garmen impor. "Hitungan saya,  impor garmen tahun depan bisa naik 10%," ungkap Suryadi di Jakarta, Senin (26/11).

Rata-rata konsumsi garmen dalam negeri sekitar 1,53 juta ton per tahun. Baru 60% dari jumlah itu dipasok produk lokal dan impor 15%. Sisanya, sebesar 25%, dipenuhi garmen ilegal. "Pasar garmen sebenarnya lebih besar ketimbang yang tercatat," ujar Suryadi.

Karena terimpit beragam masalah, terutama biaya produksi yang makin tinggi, Suryadi melihat, semakin banyak produsen garmen bantir setir menjadi importir dan pedagang. Dari sekitar 800 perusahaan anggota APGAI, sekitar 90% bahkan sudah tak memiliki fasilitas produksi lagi. “Hampir 90% anggota APGAI beralih jadi trader. Mereka lebih senang membeli produk dari luar karena kalau bikin di sini makin mahal,” kata Suryadi.

Kebijakan Perburuhan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi, sebelumnya, meminta pemerintah melonggarkan kebijakan upah buruh, terutama bagi pelaku industri kecil yang bermodal dan beromzet terbatas. Sofyan meyakini, pelaku industri besar bisa menerima kenaikan upah buruh, namun UKM sebaliknya.

Sebelumnya Apsyfi (Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia) mengeluarkan sebuah catatan mengenai nilai impor produk garmen illegal. Apsyfi mencatat nilai impor pakaian jadi atau garmen ilegal pada tahun ini diperkirakan mencapa angkai US$ 2,88 miliar.

Berdasarkan catatan yang dikeluarkan tersebut, diketahui juga bahwa industry garmen local mampu memenuhi kebutuhan akan produk garmen dalam negeri hingga 60 % Kemudian, sebesar 15 % dari impor yang legal dan 25 lainnya adalah produk impor ilegal.

“Berdasarkan perhitungan pembanding kami dengan alokasi konsumsi PDB di data BI, jumlah yang dibeli selalu lebih besar dibandingkan dengan yang dijual. Kalau konsumsi lokal itu sekitar 1,4 juta ton, yang dijual lebih kecil. Artinya, ada yang dibeli tapi tidak legal,”ujar Sekretaris Jenderal Apsyfi Redma G Wirawasta.

Dia memperkirakan,dengan perhitungan populasi mencapai 240 juta orang, konsumsi garmen nasional bisa mencapai 1,53 juta ton.Dengan perhitungan harga sekitar US$ 7,5 per kg, maka angka itu setara dengan US$ 11,52 miliar. Sementara, lanjut Redma, hingga semester I tahun 2012, nilai surplus perdagangan tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional turun dari biasanya US$ 5–6 miliar menjadi US$ 2 miliar.

“Karena, Indonesia masih mengimpor banyak kain meski kain impor digunakan sebagai bahan baku produksi untuk tujuan ekspor,”ucapnya. Sebelumnya, penjualan garmen menjelang Lebaran diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 20–30%.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…