Obligasi untuk Infrastruktur belum Dimungkinkan

NERACA

Jakarta – Meski pembiayaan infrastruktur membutuhkan dana yang sangat besar, penerbitan obligasi infrastruktur sebagai salah satu alternatif masih belum memungkinkan dalam waktu dekat.

"Penerbitan obligasi masih dalam diskusi karena belum pernah ada struktur obligasi seperti ini," kata Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Kordinator Perekonomian, Lucky Eko Wuryanto di Jakarta, Senin (26/11).

Lucky menjelaskan, apabila pemerintah ingin menerbitkan jenis obligasi ini, dibutuhkan daftar yang jelas dari proyek infrastruktur yang akan dibiayai serta disepakati oleh para pemangku kepentingan. "Harus menyiapkan 'list' mengenai proyek strategis apa saja yang harus dilakukan dan dipercepat untuk pembangunannya, minimal untuk 15 sampai 20 proyek," ujarnya.

Menurut Lucky, pembiayaan melalui penerbitan obligasi dapat dilakukan karena dapat meringankan beban pemerintah dalam membangun sarana infrastruktur yang jumlahnya masih terbatas, terutama di luar Jawa. "Ini harus diteliti dampaknya secara finansial, tapi polanya bisa dan meringankan pemerintah," katanya.

Alternatif

Lucky juga memaparkan alternatif dukungan pembiayaan lain yang dapat dilakukan pemerintah selain menerbitkan obligasi, yaitu melalui kerjasama pemerintah swasta maupun pemberian insentif fiskal kepada investor yang membangun infrastruktur. “Pemerintah harus di depan sebagai pemimpin, sebelum mengharapkan pemain swasta berpartisipasi," ujarnya.

Lucky mengingatkan semua pihak, termasuk BUMN dan DPR, untuk memberikan perhatian kepada kebutuhan infrastruktur terutama dalam enam tahun mendatang karena hal ini terkait dengan peningkatan jumlah penduduk. Dia mencontohkan kondisi DKI Jakarta yang membutuhkan sarana transportasi massal berkelanjutan untuk mengatasi masalah kemacetan yang makin hari makin memperlambat mobilitas warga ibukota.

Sebelumnya, Kepala Kantor Asian Develompent Bank untuk Kawasan Integrasi Ekonomi Regional Iwan J. Azis mengatakan bahwa untuk membiayai pembangunan infrastruktur, setiap negara memerlukan sumber dana tidak hanya dari perbankan, namun bisa menggunakan obligasi untuk mendapatkan dana dari publik.

Tetapi untuk mendapatkan dana segar tersebut dibutuhkan kepercayaan investor. “Karena di dunia keuangan, pasar obligasi itu yang paling penting adalah kepercayaan. Sebab apabila pasar sedang kacau, misalnya terjadi default atau gagal bayar, maka pasar akan kehilangan keprcayaan terhadap pasar,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Iwan, pemerintah perlu membangun kepercayaan tersebut, dengan menempatkan pihak regulator.

Dia mengakui, obligasi korporasi di Indonesia masih terbilang kecil, padahal pasarnya masih sangat besar “Karena masih banyak perusahaan-perusahaan besar dan ternama yang belum terdaftar. Kita berharap ke depan mereka akan berpartisipasi,” ujarnya.

Berdasarkan data Bappenas, kebutuhan pembiayaan infrastruktur minimum 5% dari PDB 2010-2014 mencapai Rp1.924 triliun. Kemampuan pemerintah hanya sebesar Rp560 triliun termasuk dana alokasi khusus. Potensi pendanaan lain adalah dari investasi BUMN, swasta dan pembiayaan daerah melalui APBD diperkirakan hanya mencapai Rp1.041 triliun.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…