Menteri Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mencabut sanksi pembekuan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan PT Harvesia Aktiva Finance.
Informasi tersebut disampaikan Bapepam-LK dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin. Sekretaris Bapepam-LK Abraham Bastari mengatakan, dengan dicabutnya sanksi pembekuan kegiatan usaha Harvesia Aktiva Finance, maka perusahaan pembiayaan tersebut dapat melakukan kontrak pembiayaan baru kembali.
Harvesia Aktiva Finance adalah sebuah Perusahaan Terbatas yang bergerak di bidang finance (pembiayaan) atau instansi keuangan yang bergerak dalam pemberian modal usaha kepada pengusaha kecil menengah.
Harvesia Aktiva Finance juga memberikan pinjaman untuk kepemilikan kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau pemberian pinjaman modal usaha dengan jaminan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, kegiatan usaha perseroan yakni melayani Pinjaman Dana Usaha dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan, BPKB Kendaraan Roda Dua (up Tahun 2005), serta BPKB Kendaraan Roda Empat (up Tahun 2000). (bani)
Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…
Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…
Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…
Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…
Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…
Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…