Awasi Ketat Dana Bansos

Di tengah ancaman transaksi defisit berjalan yang makin melebar, pemerintah dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2013 dana bantuan sosial (Bansos) meningkat menjadi Rp 59 triliun, naik sekitar Rp 4 triliun dari anggaran 2012. Ini pertanda pemerintah belum memiliki sense of crisis yang tinggi saat ini.

Dana Bansos itu konon akan disalurkan untuk dana penanggulangan bencana alam sebesar Rp 4 triliun dan bantuan melalui kementerian atau lembaga (K/L) terkait sebesar Rp 55 triliun. Yang jadi masalah, dalam penyalurannya ternyata sering ada keterlibatan campur tangan DPR yang turut sebagai eksekutor. Padahal K/L mempunyai kewenangan penuh untuk penyalurannya, tidak perlu rekomendasi dari anggota dewan.

"Akibat anggota dewan kerap ikut-ikutan. Padahal itu assessment-nya ada di kementerian terkait. Dari sini datang modus proposal fiktif. DPR seharusnya cukup melakukan pengawasan saja," kata koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok S. Khadafi kepada pers di Jakarta, belum lama ini.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap jumlah dana Bansos sejak 2007 hingga 2011 mencapai Rp 300 triliun. Nilai dana bantuan itu melonjak lebih dari 100%  jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, bahkan angka itu kembali naik hingga 200% pada tahun berikutnya.

Dana Bansos belakangan ini menjadi persoalan penting. Pasalnya, selain totalnya besar, daftar penerimanya beragam dan banyak. Namun ironisnya, dana tersebut tidak semuanya sampai ke penerima. Selain proposal yang diduga banyak fiktif, alamat penerima dana juga tidak jelas.

Tidak mengherankan, jika di beberapa daerah seperti Banten dan Sulawesi Selatan, banyak menghadapi masalah ini. Akibatnya, sejumlah pejabat diadili karena dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan sosial.

Kecurigaan yang serupa juga dilontarkan Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN). Karena itu, dalam menghadapi kegiatan pencalonan gubernur dan  wakil gubernur di beberapa provinsi, hasil temuan BPK hendaknya dijadikan peringatan penting bagi kepala daerah, agar penyaluran dana itu tidak lepas kendali di tengah keriuhan pesta demokrasi.

Walau tanpa pencalonan incumbent sekalipun, pos anggaran itu tetap rawan penyelewengan. Sifat taktis yang melekat pada pos anggaran itu membuka kemungkinan penyalurannya tidak tepat sasaran dan tepat anggaran. Dengan begitu, pesan yang harus disampaikan sudah jelas, yakni dengan kenaikan anggaran bansos dan hibah menjelang Pilgub 2013, makin tinggi dan harus ketat terkait tuntutan tranparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.

Pemerintah sudah memiliki instrumen dan mekanisme yang lengkap untuk memastikan penyaluran anggaran itu tepat sasaran. Bahkan, pemerintah berani menjamin bahwa celah penyelewengan anggaran sudah tertutup. Sebab, setiap lembaga yang mengajukan dana kepada Pemprov harus disertai data alamat lengkap yang bisa diverifikasi dan dilengkapi dokumen terdaftar di badan hukum. Namun, instrumentasi legal formal itu bukanlah jaminan 100% terhadap penyaluran dana Bansos itu sampai ke tangan penerimanya.

Jadi, persoalan tranparansi anggaran tampaknya masih menjadi ironi di tengah maraknya berbagai ragam dan format media informasi. Fungsi Komisi Informasi Publik (KIP) menyediakan koridor hukum untuk akses terhadap tranparansi secara institusional. Keluhan mengenai sulitnya mengakses dokumen APBD seharusnya telah teratasi dengan peran KIP.

 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…