Rasio Utang Indonesia Dinilai masih Aman

 

NERACA

Jakarta  - Rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai masih cukup aman bila dibandingkan dengan negara-negara yang baru berkembang lainnya (emerging market countries).

"Kalau dari angka nominal dan relatif, Rp2.000 triliun dibagi PDB Rp8.000 triliun, maka rasio utang Indonesia hanya 25%. Angka itu masih jauh di bawah negara-negara emerging market," kata pengamat ekonomi dari Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono usai acara "Market Outlook 2013" di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut Tony, utang tidak akan menjadi masalah jika penggunaannya baik, dikawal serta tidak ada tindakan korupsi. Namun letak permasalahannya adalah tingkat penyerapannya yang masih rendah.

"Masalah kita ini adalah terus menambah utang tetapi penyerapannya rendah. Sebagai contoh pada APBN tahun lalu, yang hanya terserap 87%, yang berarti ada utang-utang yang tidak tercairkan. Sudah terlanjur utang, terpaksa bayar bunga karena utang kita dari obligasi. Menurut saya itu yang lebih krusial, bukan soal besarannya," ujarnya seperti dikutip Antara.

Tony mengatakan, utang negara akan menjadi sia-sia jika pengunaannya tidak efektif atau bahkan justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingannya.

 

"Penggunaan dana dari utang harus benar, perencanaan dan eksekusinya juga harus tegas dan baik kendati penyerapan dana itu bukanlah hal yang mudah.

Masih Bisa Dipertahankan

Sementara itu, pengamat ekonomi lainnya Gundy Cahyadi mengatakan prospek utang Indonesia masih bisa dipertahankan dengan kebijakan pemerintah saat ini.

"Asalkan defisit APBN itu terkontrol di sekitar 2% dan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sekitar 6%, kita tidak perlu khawatir tingkat utang kembali melonjak seperti pada 1998. Yang penting perkembangan utang jangan lebih besar dari pertumbuhan ekonomi," katanya.

Gundy menambahkan, pemerintah sebaiknya lebih memikirkan dan fokus untuk meningkatkan tingkat perbelanjaan terutama untuk sektor infrastruktur yang masih rendah.

"Sektor infrastruktur itu penting untuk jangka panjang," ujarnya. (doko)

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…