Kenaikan UMP Tidak Pengaruhi Target Inflasi

NERACA

Jakarta - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan, kenaikan upah buruh di sejumlah provinsi Indonesia diperkirakan tidak memengaruhi target inflasi tahun ini sebesar 4,5% plus minus 1%. Meski demikian, dia mengakui, dampak kenaikan upah buruh tetap ada, namun tidak secara langsung. Dampak kenaikan secara langsung, katanya, masih akan dilihat pada manfaat yang diterima para pekerja yang penghasilannya di bawah upah yang ditetapkan.

“Mungkin (dampaknya) tidak langsung sekaligus, tapi bertahap, karena masing-masing kondisi mikro diperhitungkan. Secara umum, kalau seandainya kita mempunyai target inflasi di 4,5% plus minus 1% itu  masih tetap sesuai dengan kita perkirakan,” kata Agus usai menghadiri seminar Asia Bond Monitor 2012, Kamis (22/11).

Dia mendukung kenaikan upah buruh, terutama di DKI Jakarta menjadi Rp2,2 juta  per bulan. Dunia usaha juga harus bisa memahami kenaikan UMP karena telah menjadi kesepakatan semua pihak. “Secara umum, (upah buruh DKI) yang ditetapkan sekarang ini menurut saya baik. Namun lingkupnya menurut saya perlu hati-hati, karena jangan sampai terlalu luas. Nanti bisa membuat masing-masing sub sektor merespon berbeda. Nanti akan menjadi permasalahan tersendiri,” ujarnya.

Agus menambahkan, perlu ada pentahapan dalam pelaksanaan kenaikan upah buruh, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Setelah DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp2,2 juta dari Rp1,5 juta, sejumlah daerah di Indonesia melakukan hal yang sama.

Kenaikan rata-rata upah minimum kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk 2013 mencapai angka 25,6%. Angka ini didapat dari perhitungan rata-rata kenaikan upah minimum lima kawasan industri. Upah minimum yang tertinggi nominalnya adalah Kota Bekasi dengan nilai Rp2,1 juta sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Majalengka dengan nilai Rp850 ribu.

 

Di Kota Tangerang, UMP naik menjadi sekitar Rp2,2 juta, sementara Kabupaten Tangerang Selatan di level Rp2,2 juta.

Selain itu, Agus menanggapi, kenaikan UMP di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) jelas akan memberikan manfaat kepada pegawai, karena dengan PTKP meningkat menjadi Rp24-30 juta, mereka yang sudah berkeluarga dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Dan ini tentu merupakan satu potensi bagi individu itu dan potensi bagi ekonomi. Kemudian yang berdampak adalah kepada negara, karena negara harus mengurangi penerimaan pajak dari PPh (pajak penghasilan),” pungkasnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pemberlakuan aturan UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta dan kenaikan UMP di sejumlah provinsi yang nilainya di atas Rp 2 juta akan memberatkan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM). Alasannya, untuk UKM yang kebanyakan “bermain” di sektor informal, jangankan menaikkan upah buruh, untuk bisa bertahan saja sulitnya setengah mati.

Itulah sebabnya, Sofjan meminta pemerintah agar UKM dan industri padat karya tidak dikenai batas upah minimum yang sudah diusulkan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta. "UKM tidak bisa membayar upah minimum. Jadi dibebaskan saja karena mereka tidak akan bisa membayar gaji sebesar itu," ujar Sofjan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, seharusnya jumlah upah UKM lebih baik diselesaikan antara pengusaha dan buruhnya. Sehingga, di kalangan pemerintah cukup untuk memberikan batasan secara umum. "Jadi biar diselesaikan di perusahaan masing-masing antara buruh dan pengusahanya. Jadi sama sekali kalau ini diberlakukan saya tidak tahu yang dilakukan oleh usaha kecil ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Produktivitas Precast Plant WSBP Meningkat Dua Kali Lipat

Produktivitas Precast Plant WSBP Meningkat Dua Kali Lipat NERACA Jakarta - Produktivitas Precast Plant PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)…

Survei Endline, Kementan Sambangi Petani dan Penyuluh CSA Karawang & Indramayu

NERACA Jawa Barat - Pengembangan inovasi Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture [CSA] yang diusung Kementerian Pertanian RI melalui…

Kuartal I, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar

  NERACA  Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 yakni…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Produktivitas Precast Plant WSBP Meningkat Dua Kali Lipat

Produktivitas Precast Plant WSBP Meningkat Dua Kali Lipat NERACA Jakarta - Produktivitas Precast Plant PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)…

Survei Endline, Kementan Sambangi Petani dan Penyuluh CSA Karawang & Indramayu

NERACA Jawa Barat - Pengembangan inovasi Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture [CSA] yang diusung Kementerian Pertanian RI melalui…

Kuartal I, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar

  NERACA  Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 yakni…