KURS RUPIAH MASIH TIDAK MENENTU - "Warning" Utang Valas Perbankan

Jakarta – Kondisi ekonomi dan moneter global yang belum menentu belakangan ini sepertinya harus tetap diwaspadai, khususnya bagi kalangan perbankan nasional. Terutama dalam hal utang valuta asing (Valas) yang berisiko tinggi.

NERACA

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara menegaskan, di 2013 nanti volume perbankan di Indonesia jangan sampai tumbuh di atas kapasitasnya. “Dengan currency yang melemah, maka sebaiknya utang valas dikurangi. Karena kalau tidak, itu bahaya, mengingat kurs rupiah ke dolar AS masih tidak menentu. Kemudian Loan to Deposit Ratio (LDR) dalam bentuk valas sudah mencapai rasio 80%-90%. Jadi, bank harus hati-hati,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11).

Karena, lanjut Mirza, jika kondisi ekonomi memburuk maka nilai mata uang rupiah melemah sehingga  debitur akan kesulitan membayar utangnya di kemudian hari.

Lihat saja, saat ini rasio cicilan utang luar negeri terhadap ekspor (debt service ratio-DSR) sudah 30%, naik dari lima tahun lalu (18%). Utang luar negeri sekitar US$240 miliar yang mana di dalamnya termasuk sektor swasta utang luar negerinya US$122 miliar. Utang luar negeri lembaga keuangan sekitar 25% dari US$122 miliar tersebut. “Namun, kondisi kita masih jauh dari krisis 1998,” imbuh Mirza.

Hal senada diungkapkan Chief Economist Bank Mandiri Destry Damayanti. Dia mengatakan, perbankan memang harus hati-hati dengan utang valas. “Karena dengan kondisi global yang tidak jelas, likuiditas bisa anytime shrinking, terus currency kita juga bisa tertekan kalau misalnya tiba-tiba ada imbalance sheet seperti sekarang di sektor perdagangan kita,” papar Destry kepada Neraca, kemarin.

Di mata Destry, kalau kondisi tersebut makin memburuk, maka akan menekan kurs rupiah. “Artinya kalau kita punya banyak eksposur di dollar, eksposur kita ke currency rate makin tinggi. Padahal dolar bukan uang kita, jadi kalau kenapa-kenapa, kita harus cari keluar. Beda dengan rupiah, kalaupun kita anjlok, tiba-tiba likuiditas rupiah shrinking, BI kan tinggal cetak uang. Sama dengan AS, yang misalnya seperti sekarang sedang susah, maka diberikan Quantitative Easing oleh The Fed. Itu kan sama saja cetak uang. Kalau kondisi luar lagi tidak menentu, kan duit dari luar juga tidak gampang dikasih,” papar dia.

Sementara itu, pengamat pasar uang Farial Anwar mengatakan, sangat mungkin terjadi dimana perbankan di Indonesia bisa kolaps karena menanggung utang dalam bentuk valas yang nilai kursnya fluktuatif. “Nilai kurs Indonesia kondisinya fluktuatif bahkan terkadang nilainya cenderung kalah dibandingkan dengan mata uang lainnya. Kalau saja kondisi rupiah melemah dan perbankan tidak bisa membayarnya maka bank-bank bisa kolaps dan bangkrut,” ujarnya, Rabu.

Menurut Farial, meskipun naik turunnya tidak terlalu besar akan tetapi kalau utangnya dalam jumlah banyak maka nantinya akan menjadi beban buat bank. “Misalnya kondisi rupiah di awal tahun mencapai Rp9.000 sedangkan saat ini nilai mata uang rupiah mencapai Rp9.600. Artinya ada margin Rp600, nilainya memang kecil tetapi kalau bank utangnya dalam jumlah banyak maka nantinya akan menjadi beban bagi bank,” ujarnya.

Farial juga melihat, efek domino dari utang valas perbankan juga berakhir dari tingginya Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan di Indonesia yang cenderung lebih tinggi dibandingkan negara-negara lainnya. Terlebih suku bunga acuan atau BI rate yang tidak dipatuhi perbankan.

“BI tidak tegas dalam menerapkan suku bunga acuan. Ketika BI Rate diturunkan tetapi bunga kredit masih tetap tinggi. Oleh karena itu jangan heran saat ini banyak sekali bank-bank asing yang masuk ke Indonesia. Karena dengan membuat bank di Indonesia maka mereka akan mendapatkan net interest margin (NIM) yang tinggi,” ucap Farial.

Kendati demikian, lanjut Farial, kalau ada bank yang kolaps akibat beban utang valas yang tinggi maka pemerintah harus terlebuh dahulu melihat dari good coorporate governance (GCG) perbankan tersebut dan dana yang dikelola bank tersebut apakah baik atau tidak. “Kalau GCG-nya rendah, banyak mengeluarkan produk yang berisiko tinggi dan pengelolaan dana tidak sehat maka pemerintah jangan ambil alih. Karena itu tidak bermanfaat buat negara,” imbuh Farial.

Atas dasar itu, Farial menyarankan agar Bank Indonesia selaku pengawas bank harus bisa mengawasi dengan ketat utang-utang yang sudah lewat ambang batas. “BI harus mengeluarkan suatu aturan agar nantinya utang-utang bank bisa dikendalikan. Karena kalau tidak, bankir yang untung tetapi negara yang merugi,” jelas dia.     

Bisa Membahayakan

Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis mengungkapkan, apabila ada permintaan bahwa utang perbankan dalam bentuk valuta asing untuk diturunkan, maka akan bisa membahayakan kondisi perbankan Indonesia. Dengan adanya permintaan penurunan ini berarti banyak Perbankan Indonesia bermain di sektor Valas dan diperlukan adanya aturan pembatasan dari Bank Indonesia (BI). ”Perlu adanya batasan maksimal yang diperbolehkan dalam utang valas itu, sehingga tidak mengakibatkan hal yang merugikan bagi perbankan Indonesia,” ujarnya.

Dai juga mengatakan dengan banyaknya utang valas di perbankan, maka ada kemungkinan terdapat permainan dari oknum bank yang tidak bertanggungjawab. Hal ini dikarenakan utang valas mempunyai resiko yang cukup tinggi apabila perbankan tidak sanggup untuk membayarnya. ”Apabila terjadi seperti itu maka bisa dibilang hal ini merupakan tindakan kriminal dan bisa dilanjutkan ke dalam proses hukum dimana perbankan merasa dirugikan,” kata Harry.

Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan utang valas ini akan berdampak positif kepada perbankan apabila kurs yang berlaku menguat kemudian apabila sebaliknya maka akan berdampak buruk kepada perbankan.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menetapkan target kurs rupiah setiap tahunnya sehingga dapat dihitung untung maupun ruginya. ”Target kurs rupiah terhadap dolar pada tahun 2012 ini mencapai Rp9.000 kemudian di tahun 2013 mencapai Rp9.300,” tukas Harry.

Oleh karena itu, Harry mengatakan bahwa BI harus melakukan tindakan tegas dalam membuat batasan valas di perbankan Indonesia. Hal ini dilakukan supaya utang valas ini tidak mengakibatkan efek yang buruk bagi perbankan. ”Diperlukan strategi dari BI untuk mengintervensi kurs valuta asing sehingga dapat dikendalikan valuta asingnya,” pungkas Harry. ria/dias/mohar/bari/rin

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…