Kemendag Segera Terbitkan Regulasi Impor Ponsel

Neraca
Jakarta- Kementerian Perdagangan segera mengeluarkan regulasi ketentuan impor telepon seluler, komputer jinjing atau laptop dan komputer tablet. Saat ini, draft tersebut tengah difinalisasi di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Dalam draft tersebut, ada ketentuan mengenai label, petunjuk penggunaan dan kartu jaminan garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia yang disiapkan oleh Ditjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen.
"Semua peraturan bertujuan untuk menjamin diperolehnya hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang yang akan dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh konsumen," ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Rabu (21/11).
Melalui aturan tersebut, diharapkan konsumen memperoleh informasi yang jelas dan benar atas suatu produk. Konsumen juga diharapkan bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran saat memutuskan memilih produk.
Khusus untuk peraturan label, merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 tahun 2011 dari Permendag No 62 tahun 2009 tentang kewajiban pencantuman label pada barang yang saat ini diberlakukan.
"Saat ini di dalam ketentuan Buku Tarik Kepabeanan 2012 terdapat penambahan jenis barang yang dikenakan label berjumlah 103 dengan 491 nomor HS (Harmonisasi Sistem), menjadi berjumlah 147 jenis barang dengan 881 nomor HS yang merupakan perluasan barang," ujarnya.
Terlepas dari itu, yang masih menjadi perdebatan adalah pencantuman label bersifat permanen berupa embos atau tercetak pada barang (tidak berupa stiker). Embos atau tercetak pada kemasan, label yang secara utuh melekat pada barang ataulabel yang secara utuh melekat pada kemasan.
Selain itu, kebijakan ini melalui regulasi yang pro-konsumen kemudian diikuti oleh pengawasan secara aktif. Untuk itu, Kemendag bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menerbitkan Permandeg dan Permentan tentang Hortikultura. Kemudian dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika merencanakan penganturan tentang telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet. Sedangkan dengan Kemenperin, Kemendag sedang menyusun peraturan untuk mainan anak, tekstil dan pakaian jadi.
Di tempat berbeda, Ketua Electronic Marketer Club (EMC) AG Rudyanto mengungkap, impor produk elektronika dan telematika meningkat tajam dalam lima tahun terakhir. Kalau dihitung rata-rata mencapai 59,31% per tahun. Mayoritas produk impor elektronika dan telematika, paling besar berasal dari China. Namun yang menjadi perhatian adalah produk elektronika dan telematika yang tidak memenuhi standar sehingga sangat merugikan konsumen dan produsen dalam negeri.
Dia memaparkan Hasil survei Kementrian kementerian perdagangan  menyimpulkan pemberlakuan ASEAN-China Free Agreement (ACFTA) telah menciutkan pasar produksi produk-produk dalam negeri. Produk elektronik asal China yang terlaris adalah jenis laptop dan telepon seluler (ponsel). Total nilai impornya Rp 52 triliun di tahun 2011. Laptop dan ponsel mendominasi produk impor tersebut.
Impor laptop memberikan kontribusi terbesar yakni sekitar US$ 1 miliar atau Rp 9 triliun atau naik 15,04 %. Akibatnya impor produk China langsung membanjiri pasar lokal lantaran belum adanya tameng pelindung non tarif dan juga industri dalam negeri mengalami penurunan penjualan, merosotnya keuntungan hingga pengurangan tenaga kerja.
Rudyanto, mengakui, keunggulan produk elektronik China ini dan berani menjual dengan harga miring, "Pemerintah di sana (China) memberi insentif dan ditunjang infrastruktur yang memadai. Proses pengalihan teknologi pun bisa dilakukan dengan cepat," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…