Hak Tunjangan PNS Tertunda - BKD Kota Depok Abaikan Sekda dan Bendahara

Depok – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Depok yang dipekerjakan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Depok, semakin menderita akibat haknya untuk memperoleh Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sudah sembilan bulan tertunda dan prosesnya diabaikan Badan Kepegawaian Daerah. Padahal, dalam rapat lengkap Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Badan Kepagawaian Daerah serta Kepala BNN Kota Depok sudah mengambil kebijakan menyetujui agar segera dibayarkan hak 18 PNS  tersebut.  Demikian keterangan yang berhasil diperoleh NERACA.

Menurut BUD, Doddy Setiadi yang juga adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (DPPKAD), pembahasan tertundanya masalah hak TKD PNS Kota Depok yang diperjakan di BNN Kota Depok, sudah dibahas dan diinstruksikan oleh Sekda Kota Depok, agar segera dicairkan dan dibayarkan dengan segera.

“Seharusnya BKD jangan terlalu kaku dengan prosedur yang sebetulnya tidak terlalu prinsip. Sebaiknya BKD tidak mempersulit dalam memberikan tunjangan kinerja yang merupakan haknya,” ujar Doddy menegaskan.

Dikatakan, hak tunjangan PNS tersebut adalah hak kemanusiaan yang harus diberikan. Jangan mempersulita apalagi menahannya hingga sudah Sembilan bulan tidak dibayarkan. “Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan juga tidak adil,” ujar Doddy tampak prihatin.

Apalagi, tandasnya, para PNS yang diperbantukan tersebut pekerjaannya juga masih melayani masyarakat Kota Depok dalam penanggulangan masalah Narkoba. Pekerjaan mulia ini sudah selayaknya diberikan TKD oleh BKD yang dananya juga sudah dianggarkan di APBD Tahun Anggaran 2012 ini untuk sekitar 100 PNS.

Selain itu, lanjut Doddy, terlihat ada ketidak-adilan dalam memberikan TKD terhadap PNS yang dipekerjakan di instansi vertical lainnya; yakni PNS Kota Depok yang dipekerjakan di Komite Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Depok, kendati para PNS ini telah mendapat berbagai tunjangan dari instansi vertikalnya.

Sedangkan, lanjutnya, PNS yang BNN Kota Depok sama sekali tidak mendapat tunjangan apapun. Kemudian segala persyaratan administrasinya juga  sudah lengkap dan ada pernyataan dari BNN Tingkat Pusat.

“Jadi sebetulnya sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Doddy melihat proses ini dihambat oleh BKD dan tidak mengabaikan keputusan kebijakan yang sudah diambil dalam rapat pembahasannya sebulan lalu agar pencairannya segera diproses.

Sementara Sekretaris BKD, Manto, yang berusaha dihubungi melalui telepon dan ditemui di kantornya, tidak mau ditemui. Berbagai alas an yang diberikan stafnya selalu dikatakan bahwa atasannya sedang rapat dan tidak bisa diganggu.

Diperkirakan, jika dalam bulan Nopember hingga awal Desember 2012 ini, hak TKD PNS Kota Depok yang dipekerjakan di BNN Kota Depok tidak dibayarkan, maka uangnya akan hilang entah kemana. Segala surat persyaratan administrasinya sudah diajukan ke BKD, tapi tidak diproses pencairannya.

Namun, Sebagai Doddy Setiadi akan melihat kinerja Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di BKD ini.  “Jangan sampai hak PNS itu tidak dibayarkan. Hal ini sangat tidak manusiawi dan tidak adil dalam mengambil kebijakan. Dan, prinsip akuntabilitasnya juga sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Sedangkan para PNS yang menderita belum memperoleh TKD, saat ini sangat berharap karena banyak yang sudah menjerit dan berhutang ke berbagai pihak untuk mencukupi berbagai kebutuhan hidupnya. Hal ini disebabkan oleh kebijakan BNN Tingkat Pusat hanya membayarkan gaji dan uang makan sehari-hari di kantor.

Kasubag Tata Usaha BNN Kota Depok Teguh Yahya Santoso, sampai saat ini masih berusaha menenangkan rekannya agar terus berdoa dan berharap dapat dibayarkan secepatnya dalam bulan ini. “Kami akan mengajukan masalah BKD ini ke Pengadilan tata Usaha Negara, jika hak kami tidak dibayarkan dan kami juga akan mengundurkan diri dari instansi BNN ini,” ujarnya.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…