BPK Janji Audit ESDM Selama 4 Bulan

 

Badan Pemerikan Keuangan menegaskan siap melakukan audit Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selama 4 bulan ke depan. Hal ini terkait dengan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

“BPK akan mengaudit atas peran laporan keuangan dan menejemen pengelolaan BP Migas. Sehingga kalau ada perpindahan otoritas pengelolaan, maka hal itu bisa dipertanggungjawabkan oleh kementerian ESDM,” tandas anggota BPK yang membidangi ESDM,  Ali Masykur Musa bersama Menteri ESDM Jero Wacik pada wartawan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (20/11).

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Maka mulai 13 November 2012 ke depan BP Migas secara langsung menjadi tanggung jawab menteri ESDM Jero Wacik.

Yang pasti lanjut Ali Masykur, ada dua hal yang akan diperiksa oleh BPK, yaitu BP Migas menyangkut neraca keuangan sebelum menjadi tanggung jawab kementerian ESDM, hubungan BP Migas dengan kontrak-kontrak kerja di luar pemerintah yang jumlahnya mencapai sekitar 350-an kontraktor yang tergabung dalam kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) BP Migas. “Itu penting, karena dari Migas ini negara memperoleh Rp 365 triliun dalam APBN,” tambah Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini.

Selain itu menurut Ali Masykur, adalah kontrak-kontrak yang sedang berlangsung sebelum BP Migas dibubarkan oleh MK, maka cost recovery-nya harus diperbaiki, juga pajak-pajak yang harus diselesaikan oleh BP Migas. Dengan demikian, maka pihak ketiga termasuk investasi tidak akan terganggu dan akan berjalan sebagaimana mestinya. “Migas ini karunia Tuhan YME, sehingga harus dipertangggungjawabkan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Ali lagi.

Menyinggung temuan BPK soal dugaan penyimpangan senilai Rp 16 triliun,  kata Ali Masykur, maka kementerian ESDM harus menindaklanjuti temuan BPK sebelumnya di BP Migas tersebut, karena sekarang menjadi tanggung jawab kementerian ESDM. “Perlu diketahui, jika BP Migas sebelumnya selalu diaudit BPK setiap 6 bulan sekali. Dan, kini karena sudah dibubarkan oleh MK, maka jenis audit ini disebut pemeriksaan dengan tujuan tertentu, karena aset yang dikuasakan pada kementerian ESDM sangat besar,” tegas Ali Masykur.

 

Yang jelas kata Jero Wacik, setiap temuan BPK itu tidak selalu identik dengan penyimpangan atau korupsi. Oleh sebab itu, setelah BP Migas di bawah pengelolaan kementerian ESDM, maka harus diaudit dengan tujuan tertentu tersebut mengingat BP Migas selama ini setiap harinya menghasilkan Rp 1 triliun untuk negara, dan itu harus dipertanggungjawabkan kepada negara.

“Termasuk temuan BPK sebesar Rp 16 triliun itu tidak selalu penyimpangan. Bisa, karena belum dilaporkan karena pihak terkait sedang di luar negeri, di luar kota dan sebagainya yang mesti diperbaiki. Jadi, kami akan tindaklanjuti,” tutur politisi Demokrat ini optimis.

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…