Rentan Pencemaran - Perusahaan Tambang Diminta Terapkan CSR Lingkungan

Perusahaan tambang dikenal sebagai perusahaan pencemar lingkungan. Oleh karena itu, perusahaan tambang harus menerapkan program tangungjawab sosial berupa program yang dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari usaha pertambangan yang mereka lakukan.

NERACA

Sejatinya, pertambangan merupakan industri yang dapat memberikan manfaat ekonomi tinggi. Penggalian terhadap sumber-sumber kekayaan alam berupa mineral dan batubara mampu memberikan sumbangan yang signifikan terhadap sumber keuangan negara.

Tak dipungkiri, keberadaan aktivitas penambangan umum di negeri ini memberikan nilai tambah ekonomi cukup besar. Dari kelompok non-migas kontribusi pertambangan umum memberikan nilai tambah ekonomi yang paling besar dibandingkan dengan sumber daya alam lainnya seperti kehutanan dan perikanan.

Pada 2011 kontribusi sektor pertambangan dan penggalian mencapai 7,7% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun jika kita melihat kondisi di Indonesia, kegiatan pertambangan untuk mengambil bahan galian berharga dari lapisan bumi yang berlangsung sejak lama telah menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar. 

Terdapat fenomena yang menggambarkan bahwa perusahaan tambang merupakan perusahaan yang sensitif pada dampak pencemaran lingkungan. Fenomena tersebut adalah gencarnya isu dari LSM lingkungan yang kerap mengindentikkan pertambangan dengan kehancuran lingkungan.

Selama lebih dari 50 tahun, konsep dasar pengolahan relatif tidak berubah, yang berubah adalah skala kegiatannya. Mekanisasi peralatan pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin membesar. Perkembangan teknologi pengolahan menyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah menjadi lebih ekonomis, sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus di gali. Hal ini menyebabkan kegiatan tambang telah menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperkirakan, sekitar 70% kerusakan lingkungan Indonesia karena  operasi pertambangan.  Sekitar 3,97 juta hektar kawasan lindung terancam karena aktivitas pertambangan, termasuk keragaman hayati di sana. Tak hanya itu, daerah aliran sungai (DAS) rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 4.000 DAS di Indonesia, 108 diantaranya rusak parah.

Karena itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite meminta setiap perusahaan tambang menerapkan program tangungjawab sosial (CSR) berupa program yang dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan dari usaha pertambangan.

Ya, CSR pada pertambangan berbeda dengan CSR pada industri lainnya, seperti perbankan, telekomunikasi, dan sebagainya, karena CSR pertambangan harus sesuai dengan Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (AMDAL) masing-masing perusahaan tambang, yang sudah disetujui oleh pemerintah.

“Perusahaan harus bisa meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan dari usahanya. CSR bisa dilakukan dengan kegiatan lingkungan, seperti memperbaiki kualitas air tanah dan kegiatan sosial lainnya,” tutur Thamrin.

Sayangnya, sebagian besar perusahaan yang dianggap sebagai biang kerok perusak lingkungan ini, belum memandang penting program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) perusahaan terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar. Dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.

Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi.  Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.

Seharusnya perusahaan tambang, baik kecil atau besar wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di lokasi pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya. Dengan demikian, diharapkan ke depan CSR pertambangan dapat benar-benar memberikan kontribusi yang maksimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya dalam menggapai target Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)

 

BERITA TERKAIT

Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

  Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu NERACA Jakarta - Di bulan suci Ramadhan PT Waskita…

50 Tahun Nestle MILO - Donasikan 500 Ribu Gelas MILO Bagi Anak Indonesia

Rayakan hari jadi ke-50 dan juga juga memperingati bulan Ramadan, Nestlé MILO bekerja sama dengan Foodbank of Indonesia (FOI) mengadakan…

Boikot Produk Terafiliasi Israel - Pendapatan Merek Global Makin Tergerus

Gerakan boikot konsumen muslim sebagai protes atas pembersihan etnis yang dilakukan militer Israel di Gaza, Palestina, bukannya surut malah makin…

BERITA LAINNYA DI CSR

Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu

  Waskita Gelar Doa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim Piatu NERACA Jakarta - Di bulan suci Ramadhan PT Waskita…

50 Tahun Nestle MILO - Donasikan 500 Ribu Gelas MILO Bagi Anak Indonesia

Rayakan hari jadi ke-50 dan juga juga memperingati bulan Ramadan, Nestlé MILO bekerja sama dengan Foodbank of Indonesia (FOI) mengadakan…

Boikot Produk Terafiliasi Israel - Pendapatan Merek Global Makin Tergerus

Gerakan boikot konsumen muslim sebagai protes atas pembersihan etnis yang dilakukan militer Israel di Gaza, Palestina, bukannya surut malah makin…