Selesaikan Masalah Hukum, Humpuss Optimis Laba Tumbuh Melesat

Direktur Keuangan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, Budi Haryono mengatakan, pihaknya memproyeksikan akan kembali memperoleh laba positif dengan diselesaikannya permasalahan hukum terkait penyelesaian utang dan ganti keurugian yang dibebankan kepada perseroan, “Untuk setahun ini kami fokus menyelesaikan kewajiban pembayaran utang. Harapannya laba perseroan bisa menanjak dari nilai positifnya pada tiga tahun lalu yang berada di kisaran Rp300 miliar.” jelasnya di Jakarta kemarin.

Pencapaian tersebut, lanjut Budi didasarkan pada kondisi perekonomian Indonesia saat ini, khususnya adanya rencana perseroan untuk kembali melakukan pengembangan usaha di tahun depan. Menurut dia, sebenarnya sudah ada beberapa kontrak yang dikantongi perseroan namun terganjal permasalahan hukum tersebut. Karena itu, pihaknya akan segera melunasi seluruh utang perseroan, khususnya untuk tagihan yang masuk dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Budi mengatakan, proposal composition plan mengenai pelunasan utang untuk semua kreditur sudah ditandatangani oleh para kreditur. Hanya saja masih diperlukan pembahasan lebih dalam terkait verifikasi jumlah total utangnya pada 23 November mendatang.

Dari seluruh utang yang ditagih kepada Humpuss, kata Budi yang akan pertama kali diselesaikan adalah utang datang, yaitu utang untuk kreditor konkuren seperti kelompok rekanan, vendor, konsultan yang diperkirakan sudah dapat dilunasi pada November tahun depan.

Beban Utang

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Humpuss Intermoda Imran Nating menegaskan, pelunasan utang perseroan tidak perlu dikhawatirkan, “Terakhir kami sudah melakukan verifikasi, tanggal 23 voting dan kami harap tetap bisa putus pada 26 November nanti,” ujarnya.

Untuk hutang afiliasi lainnya termasuk dalam hal ini utang penyelesaian perkara atas putusan Pengadilan Singapura, menurut dia, akan diselesaikan dengan dua cara yaitu dengan cara tunai atau penawaran kepemilikan.

Imran mengatakan, di luar dari utang atas biaya sengketa dan penyelesaian perkara atas putusan Pengadilan Singapura, Humpuss mendapat tagihan dari sebanyak 55 kreditor dengan nilai hampir senilai Rp 1 triliun. Dari total kreditor tersebut, masih terdapat lima kreditor yang belum mencapai titik temu dalam pembahasan pelunasan utang salah satunya adalah tagihan pajak.

Sejauh ini, kata dia, perseroan sudah menyelesaikan tagihan pajak sekitar Rp 14 triliun dari total nilai Rp 21 miliar. Sisanya menurut dia masuk dalam sengketa pajak yang harus diselesaikan dengan mekanisme perpajakan. (lia)

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…