Kapal Asing Harus Gunakan Minimal 70% ABK Lokal

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap berkomitmen menggunakan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia untuk kapal ikan Indonesia maupun kapal ikan berbendera asing. Dimana untuk armada kapal nasional, ABK harus 100% nasional dan untuk kapal berbendera asing minimal 70% harus menggunakan ABK nasional.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo menanggapi adanya berita tentang adanya ABK asing di kapal ikan berbendera Indonesia. Sharif menjelaskan, penggunaan ABK nasional pada kapal ikan nasional maupun berbendera asing sudah menjadi kebijakan final KKP. Kebijakan KKP ini sekaligus menutup kemungkinan adanya ABK asing di kapal ikan berbendera Indonesia.

“Saya tegaskan bahwa wacana penggunaan ABK asing di armada kapal nasional tidak mungkin akan direalisasikan. KKP tetap berpegang teguh pada UU No 45 tahun 2009 tentang  perubahan UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Sesuai UU tersebut armada kapal nasional harus menggunakan 100% ABK nasional dan untuk kapal berbendera asing minimal 70% harus menggunakan ABK nasional,” tegas Sharif, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (19/11).

Menurut Sharif, untuk mendukung kebijakan tersebut, KKP akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di sektor kelautan dan perikanan, terutama untuk mengisi armada kapal ikan nasional melalui Sekolah Usaha Perikanan Menengah  Negeri (SUPM-N), Akademi Perikanan (AP), maupun Sekolah Tinggi Perikanan (STP) yang diselenggarakan oleh KKP.

KKP juga akan menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat melalui tiga kegiatan utama, yaitu pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan di sektor kelautan dan perikanan yang berujung terbentuknya keunggulan sumber daya manusia. Sebab, ada saling keterkaitan antara SDM berkualitas dengan pertumbuhan industrialisasi kelautan dan perikanan. “Langkah ini ditempuh karena lapangan pekerjaan yang tersedia di sektor ini masih sangat besar namun penyerapan tenaga kerja untuk mengisinya belum maksimal,” papar Sharif.

Kajian Pengembangan

Untuk itu, KKP tengah menyiapkan kegiatan kajian pengembangan SDM kelautan dan perikanan yang  akan diselenggarakan pada tahun ini. Adapun, kegiatannya berupa pemetaan data dasar mengenai tingkat kebutuhan dunia usaha dan industri, serta data dasar mengenai kondisi eksisting SDM yang telah ada. Pemetaan terhadap SDM tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi eksisting SDM, memetakan kebutuhan SDM kelautan dan perikanan pada dunia usaha/dunia industri serta menyediakan panduan metode pemetaan SDM.

Sementara untuk lokasi uji coba kegiatan pemetaan akan bertempat di 6 lokasi yang mewakili substansi perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan perikanan pengolahan. Tercatat pada 2011, jumlah tenaga kerja perikanan yang bergerak di sektor perikanan tangkap, budidaya, dan pengolah hasil pemasaran sebanyak 11.972.520 orang.

Sejalan dengan itu, kegiatan-kegiatan peningkatan ketrampilan dan peningkatan kapasitas angkatan kerja semakin gencar dilakukan KKP. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan nyata KKP terhadap rencana aksi nasional perluasan penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan keterampilan pekerja serta pilar-pilar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Hasilnya, sebagai bentuk upaya kontribusi atas penyerapan tenaga kerja, KKP melalui Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM) telah melakukan 3 kegiatan seperti, Pertama, International Job Fair on Marine and Fisheries (IJO FoM), Kedua, Gelar Pelatihan Nasional Kelautan dan Perikanan (GPNKP), dan Ketiga, Apel Siaga Penyuluh KP.

Kegiatan IJO FoM merupakan bentuk tanggung jawab  KKP kepada pencari kerja dan lulusan pendidikan di bidang kelautan dan perikanan,  kegiatan ini telah diluncurkan oleh Wakil Presiden Budiono yang menampilkan bursa kerja internasional kelautan dan perikanan dan mendapat respon secara positif oleh masyarakat.  Tercatat sebanyak  50 perusahaan sektor kelautan dan perikanan di dalam dan luar negeri ikut berpartisipasi yang ditandai dengan dibukanya lowongan kerja sebanyak 9.106.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…