NERACA
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mendesak agar proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat selesai tepat waktu sebelum akhir tahun sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat sejak awal 2013.
"Dari pemerintah pusat ada komitmen untuk menyepakati pembahasan anggaran sesuai jadwal. Itu bisa diselesaikan dalam format transparan dan akuntabel. Kalau di pusat seperti itu, kami harapkan di daerah juga melakukan hal yang sama," ujarnya di Jakarta, Senin (19/11).
Agus mengharapkan pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat memahami pentingnya pembahasan APBD, sehingga anggaran dapat disahkan dan lelang pengadaan barang dan jasa tidak terhambat. "Pemerintah daerah dapat langsung menyiapkan diri agar APBD selesai sebelum akhir tahun. Kalau hal itu bisa dilakukan sesuai UU dan dengan disiplin, tentu akan membuat proses pengadaan barang yang diharapkan lebih cepat," ujarnya.
Agus optimistis hal tersebut dapat terealisasi dengan baik, karena proses pengesahan APBN setiap tahun semakin maju dan semakin berkembang dengan baik sesuai transparansi dan akuntabilitas. "Saya harapkan ada kemajuan, seperti hasil auditnya Kementerian Lembaga yang semakin baik setiap tahun, demikian pula dengan daerah," katanya.
Revisi Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah terbaru, yaitu Perpres nomor 70 tahun 2012, mewajibkan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah dilakukan setelah penetapan APBD. Padahal, pada Perpres sebelumnya, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah dapat dilakukan walaupun belum terjadi pengesahan APBD, dengan mencantumkan kondisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum disahkan.
Hal ini yang menjadi perhatian pemerintah pusat karena masih banyak pembahasan APBD yang berlarut-larut bahkan hingga pertengahan tahun berjalan, sehingga dapat memperlambat realisasi penyerapan anggaran belanja.
Sebelumnya, Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sekaligus Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kuntoro Mangkusubroto mengkhawatirkan terjadinya perlambatan proses pengadaan barang dan jasa karena pembahasan APBD yang belum selesai tahun depan.
"Ada satu bagian (dalam revisi Perpres) yang tahun depan mungkin justru akan menyulitkan pemerintah daerah, yaitu bahwa pengadaan atau dimulainya pelelangan itu harus menunggu disahkannya APBD. Ini yang menjadi persoalan," katanya.
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…
Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…