Regulasi Tambang Zirconium Dinilai Tidak Pro Pasar

 NERACA

 

Jakarta – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) menilai, ketentuan komoditas tambang zirconium yang diatur dalam lampiran Permen Menteri ESDM No.7 Tahun 2012 tentang peningkatan nilai tambah melalui kegiatan pemurnian yang mensyaratkan kadar lebih dari 99% untuk zirconia (ZrO2+Hf) tidak bersifat pro pasar.

Seperti tertuang dalam lampiran II Permen ESDM No. 7/2012 khususnya poin 7 itu mengatur batasan produk minimum untuk dijual ke luar negeri untuk zirconia (ZrO2+Hf) tercantum kadar  > 99%.

Menurut Ketua APZI Ferry Alfiand, konsumsi pasar dunia zirconium (ZrO2+Hf) hanya maksimal 10%. Sementara 80% lebih pasar zirconium yang diminati adalah berupa produk zirconium silikat (ZrSiO4). “Sebab itu, kami memohon, supaya yang diatur dalam Permen 7/2012 adalah komoditas yang pasarnya 80% yaitu zirconium silikat (ZrSiO4). Lampiran Permen tersebut hendaknya direvisi,” ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Saat ini, menurut Fery, semua anggota APZI siap melaksanakan Permen 7/2012 dan siap membangun smelter/pemurnian. Namun di sisi lain, justeru dilanda kebingungan sebab berinvestasi membangun smelter untuk memproduksi komoditas yang pasarnya hanya 10%, tidak bernilai ekonomis tinggi. Jadi, kebijakan pemerintah seharusnya bersifat pro pasar, supaya Indonesia bisa masuk dalam percaturan pasar zirconium dunia yang diperhitungkan.

Jika pengusaha zirconium Indonesia hanya “bertarung” di komoditas yang hanya 10%, maka tidak akan ada investor yang mau membangun pemurnian. Indonesia akan sempoyongan sendiri melawan pemain-pemain besar zorconium dunia. Indonesia saat ini hanya menempati urutan empat dalam produksi zirconium, setelah Australia, Afrika Selatan, China, baru Indonesia. Selebihnya tersebar dari Brasil, Ukrania dan India.

Ferry mengatakan, lain hanya jika yang diatur Permen itu direvisi dari ZrO2+Hf menjadi ZrSiO4, maka potensi pasar ziconium terbuka lebar baik untuk konsumsi dalam maupun luar negeri.

Selain itu, APZI berharap konsistensi pemerintah untuk melaksanakan Permen 7/2012 secara konsisten. Karena kalau pemerintah pada 2014 kembali memberikan kelonggaran, maka investasi untuk membangun smelter/pemurnian akan menjadi sia-sia.

“Calon mitra/investor untuk membangun pemurnian untuk zirconium, 100% adalah investor asing, sehingga kebijakan yang tidak dilaksanakan secara konsisten, akan berdampak buruk bagi pembangunan iklim investasi di Indonesia,” ujar Ferry.

Kalangan asosiasi juga meminta supaya pemerintah merumuskan unsur kimia yang baku, agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran informasi bagi pengusaha. Dengan adanya rumusan kimia zirconium baku dengan patokan kadar minimum, akan menjadi standard bagi  pihak surveyor melakukan pekerjaannya secara transparan berdasarkan patokan yang jelas dari rumusan kimia zirconium baku yang ditetapkan pemerintah.

HPE Melonjak 800%  

Akibat ketidakkonsistenan kriteria rumusan kimia baku zirconium yang ditetapkan pemerintah itu ternyata berdampak pada penetapan harga patokan ekspor (HPE) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Misalnya dalam HPE Oktober 2012 berdasarkan Permendag No. 61/M-Dag/Per/9/2012 tercantum dua kriteria pos tarif untuk produk tambang yaitu bijih zirconium ditetapkan sebesar US$1,561,39 dan untuk zirconium silikat US$181.

Kemudian sebulan berikutnya dalam HPE November 2012 berdasarkan Permendag No. 66/M-Dag/Per/10/2012 tercantum empat kriteria pos tarif produk zirconium, yang terinci perbedaan untuk tiga pos tarif  berdasarkan kadar bijih zirconium, dan khusus untuk HPE zirconium silikat.

Adapun pos tarif HPE yang dibebankan kepada kalangan pengusaha, menurut Ferry, adalah HPE zirconium silikat yang dari semula US$181 (Oktober) meningkat menjadi US$1,708,7 (November 2012), atau melonjak sekitar 843%. “Kami sangat terkejut dengan lonjakan HPE tersebut yang pada akhirnya berpengaruh pada kenaikan pajak ekspor yang dibebankan ke pengusaha,” ujar Ferry.

Menurut dia, sebelum menetapkan aturan yang terkait dengan teknis, pemerintah sebaiknya mengundang terlebih dahulu kalangan pengusaha yang tergabung dalam APZI untuk sama-sama merumuskan kebijakan yang bersifat win-win solution, agar pemerintah dan pengusaha dapat secara bersama-sama berupaya meningkatkan devisa ekspor yang saat ini sangat dibutuhkan untuk mengurangi defisit transaksi berjalan yang membebani pemerintah saat ini.

Terpengaruh Krisis

Menurut Global Industry Analysts Inc, konsumsi zircononim (Zr) dunia tahun 2012 diperkirakan mencapai 1,75 juta ton. Namun dengan krisis ekonomi Spanyol dan Yunani yang menjadi krisis Eropa dan berdampak ke seluruh dunia, konsumsi Zr dunia diperkirakan hanya menjadi 1,5 juta ton. Hampir 50% Zr dunia dikonsumsi oleh industri keramik, membuat lambatnya pertumbuhan pembangunan rumah baru berdampak pada konsumsi Zr.

“Indonesia merupakan negara pemilik deposit Zr urutan ke-4 dunia. Namun dari segi teknik produksi, Australia sudah menggunakan alat-alat berat canggih dengan galian dalam, sedangkan Indonesia baru menambang Zr dengan alat sederhana dengan kedalaman 1 hingga 4 meter dari permukaan tanah,” ujar Ferry.

Ekspor Zr Indonesia diperkirakan sekitar 20 ribu ton per bulan. Sedangkan konsumsi Zr Indonesia diperkirakan 10 ribu ton per bulan, hampir 100% dikonsumsi industri keramik dengan turunan/derivatif berupa ZrSiO4 dan hampir seluruhnya diimpor dari Tiongkok. Indonesia baru menghasilkan zincon sand (Zr berupa pasir), hampir seluruhnya diekspor ke Tiongkok, di sana diolah menjadi Zr Si04, kemudian industri keramik domestik mengimpor ZrSiO4.

Ferry mengatakan, ada kerancuan  dalam hal kegiatan ekspor-impor Zr di negeri ini, dimana pengusaha nasional mengekspor zirconium silikat dengan kadar 66% dengan pajak 20% dari harga penetapan ekspor (HPE). Sedangkan industri keramik domestik yang mengonsumsi mineral tambang itu dikenakan pajak impor 5%.  Karena itu APZI berharap pemerintah segera membenahi regulasi produk tambang zirconium agar ke depan impor Zr tidak akan menambah defisit transaksi berjalan ekspor-impor.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…