Alih Teknologi

Oleh: Cundoko Aprilianto

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Ketua Komite Inovasi Nasional M. Zuhal geram. Menurut dia, selama bertahun-tahun, Jepang dan mayoritas negara lainnya hanya mau menikmati pasar Indonesia yang besar tanpa dibarengi dengan proses alih teknologi.

Menurut Zuhal, sepanjang hubungan diplomatik Indonesia dengan Jepang yang sudah berlangsung selama 55 tahun ternyata tidak dibarengi dengan transfer teknologi secara utuh. Ini ironis mengingat Jepang sangat berperan dalam perkembangan teknologi di dunia. Jadi, kesimpulannya hubungan Indonesia dan Jepang selama ini tidak bersifat win-win. Padahal, Indonesia merupakan pasar Jepang yang sangat besar dengan pertumbuhan industri kendaraan bermotor sebesar 1,4 juta per tahun.

Meski Jepang melalui Toyota menambah investasi Rp 26 triliun, yang membuat para petinggi tersenyum lebar, ini sejatinya harus dibarengi dengan alih teknologi.

Proses alih teknologi dari suatu negara ke negara lain, yang umumnya dari negara maju ke negara berkembang dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain mempekerjakan tenaga-tenaga ahli asing perorangan. Dengan cara ini, negara berkembang bisa dengan mudah mendapatkan teknologi, yang berupa teknik dan proses manufaktur yang tidak dipatenkan.

Cara lainnya adalah menyelenggarakan suplai mesin-mesin dan peralatan. Berikutnya adalah dengan perjanjian lisensi teknologi di mana sang pemilik teknologi memberikan hak kepada setiap orang/badan untuk melaksanakan teknologi dengan suatu lisensi. Alih teknologi juga bisa dilakukan dengan ekspertisi dan bantuan teknologi, berupa studi pra-investasi, basic pre-engeenering, spesifikasi mesin-mesin, pemasangan dan menjalankan mesin-mesin, juga manajemen.

Kebijakan pemerintah yang menerbitkan UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing adalah langkah awal bagi Indonesia untuk melakukan kerjasama dengan pihak asing, termasuk di dalamnya transfer teknologi.

Ada satu masalah yang membuat mengapa transfer teknologi menjadi sulit dilakukan. Ini terkait dengan kenyataan bahwa teknologi itu memang mahal. Untuk bisa menghasilkan teknologi baru yang canggih dan efisien, sebuah perusahaan sering kali harus menyisihkan dana dalam jumlah yang sangat besar. Seringkali, dana untuk riset dan pengembangan dalam suatu perusahaan menjadi biaya operasional terbesar. Akhirnya, ini berujung pada sangat berharganya hak kekayaan atas intelektual(HAKI).

Meski demikian, kita memang tidak boleh terus-menerus hanya menjadi bangsa konsumen tanpa mampu menciptakan produk berteknologi sendiri. Bertahun-tahun kita bercita-cita memiliki mobil nasional, namun baru belakangan ini saja kita mampu mewujudkannya. Padahal selama bertahun-tahun pula kita memiliki kerjasama dengan bangsa-bangsa yang bisa membuat mobil, yang telah menikmati pasar kita yang sangat menggiurkan. Kita memang terlena dengan kemudahan mendapatkan barang dengan cara mengimpor, tanpa mau membuat sendiri.

Sudah saatnya bangsa ini harus bangkit dan memiliki target di bidang teknologi. Jika suatu kerjasama ditandangani, harus ada target bahwa pada tahun ke berapa, anak bangsa sudah bisa menguasai teknologi yang ada dalam proyek tersebut. Semoga!

BERITA TERKAIT

LKS di Tengah Dana Murah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah  Lembaga Keuangan Syariah (LKS) baik perbankan syariah dan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dihadapkan…

Hingga Medio Maret 2024, Kinerja APBN Terjaga

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pada konferensi pers mengenai APBN KiTA, Senin (25/5), Menteri…

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…

BERITA LAINNYA DI

LKS di Tengah Dana Murah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah  Lembaga Keuangan Syariah (LKS) baik perbankan syariah dan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dihadapkan…

Hingga Medio Maret 2024, Kinerja APBN Terjaga

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pada konferensi pers mengenai APBN KiTA, Senin (25/5), Menteri…

Mudik Kelam 2024

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga…