Kasus Mantan Bupati Buol - Hartati Hanya Setuju Beri Rp1 M

 

 

Dalam persidangan mantan Bupati Buol Amran Batalipu dalam kasus suap Rp3 miliar, terungkap bahwa pengusaha Hartati Murdaya hanya setuju memberikan uang sebesar Rp1 miliar ke Buol. Uang itu untuk biaya pengamanan perusahaan yang saat itu didemo dan diblokade oleh warga Buol. Sedangkan pemberian tambahan sebesar Rp2 miliar sepenuhnya atas inisiatif Totok Lestyo setelah terus menerus diminta oleh Amran.

Demikian penjelasan saksi Arim (Financial Controller PT Hardaya Inti Plantation/HIP) dan Direktur HIP Totok Lestyo dalam sidang dengan terdakwa Amran Batalipu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal SH.

Dalam kesaksiannya, Totok mengatakan bahwa semua pertemuan antara Amran dan Hartati sepenuhnya diatur oleh dirinya. "Awalnya, Pak Bupati telepon saya minta ketemu Ibu Hartati. Lalu saya atur pertemuan di PRJ pada 11 juni. Tetapi karena Ibu Hartati sudah mau naik mobil pergi, lalu saya atur lagi pertemuan di Grand Hyatt," ujar Totok.

Saat ditanya Hakim Gusrizal tujuan dari pertemuan itu, Totok mengatakan pertemuan dilakukan karena Bupati Amran akan minta bantuan dana kepada Hartati. "Tujuannya Pak Amran mau minta sumbangan. Tidak ada tujuan lain," jelas Totok.

Dalam pertemuan dengan Hartati di Hyatt tersebut, yang dilakukan sambil berdiri di lobi, kata totok, Amran minta bantuan uang ke Hartati, dan disetujui sebesar Rp1 miliar.

Menguatkan fakta itu, saat ditanya Hakim Gusrizal, Arim juga menegaskan Hartati menyetujui pemberian dana Rp1 miliar saat pertemuan di Hyatt. "Saat itu terdakwa (Amran) minta bantuan sembako kepada Ibu Hartati Rp1 miliar. Ibu setuju bantuan itu untuk pengamanan. Ibu menekankan ada demo-demo yang menghambat operasional pabrik. Ibu menegaskan Rp1 miliar itu untuk bantuan pengamanan pabik," kata Arim.

Sementara itu, mengenai tambahan Rp2 miliar, Totok menjelaskan dirinya sendiri yang memutuskannya, tanpa minta persetujuan Hartati.

Dijelaskan, setelah bertemu dengan Hartati di Hyatt, dirinya dan Arim melanjutkan pertemuan dengan Amran sambil makan. "Saat itu Amran terus menerus minta sumbangan Rp3 miliar. Karena sudah disetujui oleh Ibu Rp1 miliar, saya tambah. Jadi yang Rp2 miliar itu saya teken sendiri. Ibu Hartati tidak tahu pengeluaran yang Rp2 miliar itu," kata Totok.

Totok mengatakan, sebenarnya dirinya telah menyampaikan ke Hartati bahwa Amran minta tambahan Rp2 miliar. Tetapi Hartati diam saja, tidak menjawab. Meskipun begitu Totok tetap berinisiatif menambah pemberian Rp2 miliar lagi, karena dia takut perusahaan akan kembali didemo sehingga akan menderita kerugian lebih besar lagi.

Dalam kesempatan itu, Arim juga menyampaikan bahwa dirinya juga diminta terdakwa untuk menyampaikan ke Hartati soal permintaan uang Rp2 miliar. Tetapi Arim tidak menyampaikan ke Hartati karena dia jarang berhubungan dengan Hartati. Arim justru menyampaikannya ke Totok. (fb)

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…