Kabupaten Kuningan - DPRD Terus Menggodok Raperda Kepariwisataan

 

Kuningan – Saat ini, eksekutif dan legislatif tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepariwisataan. Akan tetapi sejak dimunculkannya raperda, banyak elemen masyarakat yang memberikan masukan atas isi dari Reperda itu terutama masalah tidak adanya klausul larangan minuman keras (miras).

Keterangan yang diperoleh Harian Ekonomi Neraca, Selasa (13/10), isi dari raperda tentang kapariwisataan itu sendiri memang menggambarkan umum, sesuai petunjuk dari Mendagri. Bahkan Kuningan sebagai daerah wisata bisa mengembangkan potensi wisata di banyak daerah, terutama wisata alam bisa digali hingga ke daerah terpencil yang memang cukup kaya dasar wisata alamnya.

Beda halnya dengan pandangan elemen masyarakat, terutama dari organisasi masyarakat Islam. Mereka khawatir, jika raperda itu akan memicu kemaksiatan yang semakin merajalela. Pasalnya isi dari Raperda itu tidak ada klausul yang melarang sebuah tempat hiburan menjual miras. Padahal sebelumnya ada Perda yang membatasi jualan miras di tempat-tempat hiburan.

“Kami sudah memberikan aspirasi kepada DPRD. Mereka menampung aspirasi dari kami, tapi belum ada kejelasan atas aspirasi ini. Kami khawatir Raperda yang tanpa ketegasan sikap dari Pemkab Kuningan itu benar-benar disetujui,” ujar Ketua Gamas, Nana.

Nampaknya kekompakan dari ormas Islam terus dibuktikan, kemarin dari Front Pembela Islam (FPI) Kuningan melakukan arasi di depan gedung putih dan di DPRD. Mereka mendesak supaya Raperda itu direvisi dengan klausul-klausu yang menguntungkan masyarakat Kuningan, bukan pihak pebisnis wisata maupun Pemkab sendiri.

K Mulyana dalam audiensinya bersama pejabat pemda mengatakan, dirinya menilai, Raperda kepariwisataan tidak menentukan zona pariwisata yang jelas. Sehingga, dirinya khawatir, jumlah kafe dan tempat hiburan akan menjamur di daerah-daerah seperti Darma, Cigugur, dan sebagainya.

“Kami meminta agar dalam Raperda itu, dimasukan aturan pelarangan minum-minuman keras. Jangan sampai Raperda itu menjadi legitimasi terhadap kegiatan menjual minum-minuman keras di daerah pariwisata,”ujarnya.

Lebih dalam Mulyana menuturkan, dirinya pun menolak tegas adanya kafe dan tempat karaoke. Karena setelah dilakukan investigasi, dirinya mencium adanya kemaksiatan di dalam kafe dan tempat karoke itu. Misalnya, mabuk-mabukan, dan perzinahan.

Sementara itu, Sekda Kuningan H Yosep Setiawan menjelaskan, justru dengan dibentuknya Perda kepariwisataan itu untuk mengatur keberadaan tempat hiburan agar tidak menyimpang dari aturan, ketetapan, dan kebijakan pemerintah. Ia sendiri mengaku setuju dengan apa yang disampaikan para Ormas Islam, dan pihaknya akan menampung aspirasi itu dalam sebuah kebijakan pemerintah. “Saya sendiri tidak mau adanya tempat hiburan yang berbau kemaksiatan. Kalau kafe, ya murni kafe saja. Untuk itu, Kami mohon pengertiannya karena raperda ini masih dalam tahap pembahasan dan tentunya menampung aspirasi dari masyarakat,” kata Yosep.

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…