DINILAI GANGGU INVESTASI DI DALAM NEGERI - Pelayanan Perizinan Terpadu "Satu Pintu" Terbelit Problem

NERACA

Jakarta – Di tengah upaya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar karpet merah buat para investor lewat program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di daerah, proses perizinan investasi di tingkat pusat justeru belum dilaksanakan dalam satu pintu. Inilah fakta ironis di tengah gegap gempita tiga daerah, yakni Provinsi Jawa Timur, Kota Palembang, dan Kabupaten Sragen, yang masing-masing menyabet penghargaan sebagai daerah terbaik penyelenggara PTSP dalam ajang Investment Award 2012 yang dihelat oleh BKPM di Jakarta, Senin (12/11).

Memang, tak dapat dipungkiri, BKPM bersama kementerian dan lembaga terkait, telah melakukan banyak hal dalam perbaikan perizinan investasi. Sebut saja, misalnya, keberhasilan mereka dalam memangkas waktu perizinan penanaman modal dari 60 hari menjadi 17 hari. Bahkan, kabarnya, waktu perizinan penanaman modal akan dipangkas hanya 10 hari di tahun depan.

Akan tetapi, seperti diakui oleh Kepala BKPM Chatib Basri yang juga diamini oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam acara penganugerahan penghargaan PTSP tersebut, upaya menarik investasi di Indonesia masih bermasalah di berbagai sektor. Chatib Basri atau yang akrab disapa Dede ini, mengatakan belum adanya sistem perizinan investasi satu pintu di kantor BKPM sendiri lantaran hingga sampai saat ini belum semua K/L mau melimpahkan wewenangnya ke lembaga yang dia pimpin.

Dede juga mengatakan, masalah infrastruktur dan inefisiensi birokrasi juga menjadi kendala yang dihadapi investor. Itu sebabnya, dia meminta dukungan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kemudahan investor dalam menanam modalnya di negeri ini. Jika hal ini dilakukan daerah, maka target investasi di 2013 sebesar Rp390 triliun bisa tercapai.

Terkait peran daerah dalam investasi ini, Menteri Gamawan Fauzi pun mengakui kewenangan perizinan investasi, khususnya di daerah, masih terbagi dalam lintas lembaga pemerintah. Kewenangan perizinan seperti izin usaha industri (IUI), izin perluasan (IP), dan tanda daftar industri (TDI) masih tercerai-berai di BKPM sendiri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, termasuk kewenangan yang menjadi domain pemda terkait dengan pelaksaan otonomi daerah.

Untuk mewujudkan perizinan satu pintu di tingkat pusat khususnya, lanjut Fauzi, dirinya telah berbicara dengan Kepala BKPM untuk membuat semacam front desk bersama di BKPM yang berisi semua K/L terkat, termasuk perwakilan daerah guna mempermudah investor memproses perizinan. Selain itu, pihaknya juga tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) untuk mewajibkan seluruh daerah menerapkan PTSP. Alasannya sejauh ini, baru 85% daerah yang menerapkan sistem tersebut karena sifatnya baru sukarela.

Masalah lainnya, kata Gamawan, hingga kini masih ada 780 peraturan daerah (Perda) yang menghambat investasi, dari 13.000 lebih Perda yang telah dia evaluasi. Dari 780 Perda bermasalah itu, ada yang sebagian dikoreksi, ada yang sebagian dia minta untuk dibatalkan, baik karena struktur Perda-nya yang salah maupun beberapa ayat atau pasal yang memang harus dibuang. Perda-perda itu telah terbukti menambah beban investasi, seperti adanya penambahan pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyuguhkan data, investasi di sektor industri pada Januari-September 2012 menunjukkan kinerja yang cemerlang. Dalam kurun itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 38,11 triliun atau meningkat 40,19%. Sedangkan penanaman modal asing (PMA) di bidang industri mencapai US$ 8,59 miliar atau menigkat 65,8%.

“Ini beberapa ilustrasi yang ingin saya sampaikan, betapa pertumbuhan industri sekarang berjalan dengan baik, sesuai dengan proyeksi yang disampaikan pada awal tahun yang lalu. Pencapaian ini juga disumbang oleh peran yang optimal dari pelayanan terpadu satu pintu di provinsi, kabupaten/kota. Jadi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Chatib dan jajaran BKPM,” ucap Hidayat yang disambut gemuruh tepuk tangan para hadirin. munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…