PNS Potong Gaji 2% untuk BPJS

NERACA

Jakarta – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dipotong 2% untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Demikian dikatakan Menkes Nafsiah Mboi akhir pekan lalu.

“Nanti yang bekerja akan ikut membayar. Misalnya saya PNS, bayar 2%, pemerintah bayar 3% nya. TNI atau Polri sama (2%). Yang 2% ini sudah ada dalam undang-undang,” jelas Nafsiah.

Sementara bagi fakir miskin dan tidak mampu, kata dia, biayanya akan dibayar semua oleh pemerintah. Hal itu dikatakan Nafsiah usai rapat koordinasi di Kementerian Keuangan, Jumat lalu (9/11) bersma dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menko Kesra Agung Laksono.

Persentase itu merupakan perkembangan dari rapat koordinasi tersebut, yaitu sudah adanya perhitungan-perhitungan yang lebih teknis berdasarkan pengalaman dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), PT Askes, PT Jamsostek, dan sebagainya.

Agung mengatakan bahwa BPJS itu bisa meng-cover semua masyarakat. “Jangan sampai ada yang tertinggal. Orang yang akan kita cover sekitar 240 juta orang. Hanya saja, pada tahap awal, diperkirakan baru 94 juta orang yang akan menerima bantuan,” kata Agung.

Dalam rakor tersebut dibahas juga tentang kesiapan, anggaran, dan peraturan pelaksanaannya. “Kami sudah membahas 5 RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), yaitu 5 PP dan 1 Peraturan Presiden,” kata Muhaimin.

Nafsiah menambahkan, RPP PBI (Penerima Bantuan Iuran)-nya sudah siap sementara RPP kesehatan masih harus diharmonisasi.

Namun BPJS belum tuntas betul karena detail anggaran belum dibahas. “Kami belum bisa menjelaskan karena masih proses pembahasan. Tapi kami kejar dalam waktu dekat,” kata Agung.

Pemerintah masih membahas berapa jumlah iuran premi bagi penerima bantuan iuran. Agung mengatakan, besarnya premi bagi penerima bantuan adalah sebesar Rp 22.000 per bulan per orang. Tetapi ini baru usulan yang belum ketok palu.

Dia juga menjelaskan, anggaran BPJS nanti akan digunakan untuk penyiapan infrastruktur dan tempat tidur, petugas kesehatan, dokter spesialis, bidan, dan lain sebagainya.

Waktu pelaksanaan BPJS yang tadinya direncanakan pada 1 Januari 2015, kemudian diubah.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…