E-Proc Hemat Anggaran hingga Rp10,52 TE-Proc Hemat Anggaran hingga Rp10,52 T


NERACA

Jakarta - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) berhasil menciptakan penghematan sebesar Rp10,52 triliun.  

Dengan menggunakan pengadaaan secara elektronik (e-procurement), peluang untuk kontak langsung antara panitia pengadaan dengan penyedia barang/jasa yang  berpotensi untuk tindakan korupsi dapat diminimalkan sehingga proses dapat berjalan lebih transparan, adil, serta lebih menghemat waktu dan biaya.

"Ada selisih pagu sekitar Rp10,52 triliun. Artinya LPSE berhasil menghemat anggaran pengadaan sebesar 10,74%," kata Agus di Jakarta, akhir pekan lalu.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah (PB/JP) merupakan lahan subur terjadinya korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar 80% kasus yang mereka tangani merupakan kasus dalam PB/JP.

Sehingga, salah satu upaya untuk mencegah korupsi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pasal 111 Perpres No.54 Tahun 2010 mengatur pembentukan LPSE untuk memfasilitasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam melaksanakan PB/JP.

Agus menyebutkan, sampai saat ini pagu pelelangan atau pengadaan melalui LPSE yang telah selesai dikontrakkan sekitar Rp98,01 triliun. Dari jumlah itu, hasil lelang yang diperoleh adalah Rp87,49 triliun. Jumlah lelang melalui LPSE mencapai 84.513 lelang dengan pagu Rp134,94 triliun yang diselenggarakan oleh 44.909 panitia lelang. Dari jumlah lelang tersebut, lelang yang telah diselesaikan adalah 65.380.

Sedangkan pada 2011, lanjut Agus, nilai pagu lelang melalui LPSE atau e-Proc mencapai Rp53,29 triliun dengan nilai kontrak yang telah diselesaikan Rp38,16 triliun. Pada tahun yang sama, lelang melalui e-Proc tercatat 24.275 yang diselenggarakan oleh 22.056 panitia lelang, dengan jumlah lelang yang telah diselesaikan 24.076. Agus berharap, jumlah penghematan yang didapat melalui LPSE bisa terus meningkat karena pada 2012 seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi (K/L/D/I) wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.

Menurut Agus, kewajiban untuk melakukan pengadaan secara elektronik ini, sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 pada pasal 131, bahwa K/L/D/I wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagian/seluruh paket-paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2012. "Dengan demikian, kami berharap penghematan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui LPSE bisa mencapai 12% di tahun ini," katanya.

Ditambahkannya, pengadaan secara elektronik pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga, akibat dari berbagai macam bentuk kejahatan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dicegah.

E-Proc 100%

Agus juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan tentang e-proc hingga 100% pada 2013.
Pada Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012 disebutkan bahwa APBN/APBD tahun 2012 wajib menggunakan e-proc sekurang-kurangnya 75% oleh kementerian- lembaga dan 40% anggaran kabupaten/kota.
Agus mengasumsikan, apabila pengadaan e-proc dilakukan 100% dengan nilai transaksi Rp500 triliun, maka dengan asumsi penghematan 10%, potensi anggaran yang dihemat adalah Rp10 triliun.
"Luar biasa potensinya, penghematan Rp10 triliun itu, bisa membuat 10 jembatan Suramadu dan pembangkit listrik tenaga uap di mana-mana," kata Agus.

Agus juga mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitas inspektorat, polisi, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga kalau mereka ingin memeriksa, tidak perlu dating. “Mmereka bisa kami fasilitasi untuk mengambil data secara elektronik," kata Agus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan  Agus Martowardojo mengatakan bahwa pihaknya juga telah melaksanakan e-proc dengan konsisten, sehingga menghasilkan penghematan anggaran sampai 13,4 persen (pada 2011), dan 17 persen (data hingga Juni 2012).

E-proc itu adalah salah satu dari pembenahan manajemen kinerja juga sudah diterapkan oleh semua pegawai Kemenkeu,” kata Agus Marto.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…