Menunggu Janji OJK

Oleh: Lazuardhi U Rifky

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Otoritas Jasa Keuangan sebentar lagi akan bertugas, tepatnya 1 Januari 2013. Kehadiran lembaga super body ini seakan memberikan angin segar, khususnya bagi nasabah atau konsumen yang merasa dirugikan oleh lembaga keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi, maupun perusahaan pembiayaan (multifinance).

Bak gayung bersambut, OJK akan memulai fokus “tugas pertama,” yaitu melakukan edukasi dan perlindungan konsumen. Menurut kepala eksekutif bidang edukasi dan perlindungan konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono,  pihaknya telah menyiapkan layanan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali produk perbankan dan meminimalisasi terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan produk tersebut.

Layanan ini dilakukan agar konsumen memiliki pengetahuan dan keputusan lebih baik terkait kepemilikan produk perbankan. Dan juga untuk mengurangi sengketa (dispute). Layanan yang akan dibuka adalah memberikan pusat sambungan telepon terpadu (call center) dan customer care tersendiri.

Program-program yang dibuat tahun depan, diyakini, akan lebih bertujuan preventif serta ada fokus untuk membenahi masalah yang belum selesai di lembaga-lembaga terdahulu, seperti Bapepam-LK. Namun, untuk kasus perlindungan konsumen yang belum selesai, nantinya akan ditelaah lebih lanjut permasalahannya.

Untuk program jangka pendek yang akan dimulai pertengahan 2013 adalah Program Strategy on Financial Literacy dan Program Costumer Care yang Terintegrasi. Kedua program ini, membutuhkan sumbang saran dari para ahli. Contoh, ahli pendidik yang punya pengalaman dalam bidang edukasi, dan ahli kehumasan.

Tapi, bagaimana dengan pengaduan konsumen sejak OJK berdiri pertengahan tahun ini? Kusumaningtuti berujar, pihaknya akan melimpahkan ke badan atau lembaga terkait, tergantung dari masing-masing pengaduan. Misalkan, kalau masalah di pasar modal, maka dilimpahkan ke Bapepam-LK. Begitu pula dengan kasus perbankan seperti kartu kredit atau KPR, sementara waktu dilimpahkan ke Bank Indonesia (BI).

Berdasarkan data OJK, selama tiga bulan terakhir, OJK baru menerima keluhan konsumen di bawah 50 kasus. Akan tetapi, Kusumaningtuti berjanji OJK akan bekerja maksimal ketika Bapepam-LK dan BI sudah total membaur ke dalam OJK. Untuk tahun ini yang hanya tersisa 1,5 bulan, pihaknya fokus menyiapkan sumberdaya manusia (SDM).

Sementara dari data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut, aduan konsumen terhadap produk dan layanan jasa keuangan saat ini merupakan salah satu yang terbanyak. Meskipun tak spesifik namun persentasenya sebanyak 28%. Khusus aduan jasa keuangan terbagi tiga macam, pengaduan untuk perbankan, leasing, dan asuransi.

Pengaduan kartu kredit sendiri mencakup separuh dari seluruh pengaduan di bidang perbankan. Mayoritas pengaduan berangkat dari adanya kesulitan konsumen untuk memenuhi kewajiban atau membayar tagihan kartu kredit kepada bank. Kalau tagihan tak dibayar, konsumen didatangi debt collector dari bank bersangkutan.

Namun ini bukan sepenuhnya salah konsumen karena bank sendiri tidak melakukan pengecekan terhadap kemampuan si konsumen memiliki kartu kredit. Apa pun itu, sudah semestinya OJK berkolaborasi dengan YLKI untuk membantu terkait perlindungan konsumen. Mari, kita tunggu saja janji OJK tahun depan!

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…