BUMN Perlu Buat Pedoman Pengelolaan Utang

NERACA

Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu membuat pedoman pengelolaan piutang atau kredit bermasalah yang efektif pascaputusan Mahkamah Konstitusi, demikian dikatakan Kepala Subdirektorat Piutang Negara I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Andi Pardede di Yogyakarta, Kamis (8/11).

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011 bahwa piutang bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan piutang negara, seharusnya membuat BUMN semakin yakin dalam melaksanakan pengelolaan piutang dengan memperhatikan manajemen risiko," katanya.

Dalam diskusi 'Penyelesaian Piutang BUMN Pascaputusan MK', kata dia, BUMN perlu melakukan mitigasi risiko baik yang dapat dikontrol oleh internal maupun yang dipengaruhi faktor eksternal dalam melakukan pengelolaan piutang atau kredit bermasalah.

"Dalam hal ini BUMN perlu melakukan rekonsiliasi data pengurusan piutang negara dengan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," katanya.

Hakim Konstitusi M Akil Mochtar mengatakan, meskipun memperoleh keleluasaan dalam mengelola piutang atau kredit bermasalah, bank-bank BUMN diharapkan tetap menjaga integritasnya sehingga tidak menimbulkan "moral hazard".

Oleh karena itu, menurut dia, ketentuan yang memperbolehkan "haircut" atau pemotongan pokok dari kredit tersebut harus dibuat aturan atau prosedur internal masing-masing BUMN yang mengatur tata cara penghapusan piutang yang baik.

Ia mengatakan pemerintah juga harus segera mempertimbangkan perlu tidaknya dan bagaimana proses pengawasan penyelesaian piutang tersebut.

"Selain untuk mencegah kemungkinan terjadinya 'moral hazard', pengawasan bisa jadi juga untuk mencegah kemungkinan korupsi atas keuangan negara," katanya.

Diskusi Penyelesaian Piutang BUMN Pascaputusan MK diselenggarakan Kementerian BUMN dalam rangkaian Rapat Umum Anggota I Forum Hukum BUMN. (doko)

(doko)

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…