Batasan Dana Yang Ditanggung IPF Belum Diputuskan

NERACA

Jakarta– Meskipun lembaga baru perlindungan nasabah pasar modal atau investor protection fund (IPF) sudah dibentuk November tahun ini, namun untuk operasionalnya belum sepenuhnya dapat dijalankan. Pasalnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum bisa pastikan berapa dana investor yang dapat dicover.

Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Yuantia Linda Sari mengatakan, soal dana investor yang ditangung IPF belum bisa dibocorkan berapa nilai pasti penjaminannya, ““Belum bisa kita katakan, masih sedang didiskusikan,” katanya di Jakarta, Rabu (7/11).

Padahal, lembaga ini sudah hampir terbentuk dan tinggal menunggu waktu sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbentuk. Kata Yuanita, untuk menetapkan besaran nilai penjaminan di tahap awal, nantinya pihak SRO akan mengacu dari negara lain seperti Amerika Serikat maupun negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia, Singapura dan lain-lain.”Yang paling utama kita melihat AS bagaimana proses penentuan besarannya dan mekanismenya seperti apa,”ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito pernah bilang, pihaknya akan meresmikan lembaga baru PT Perlindungan Investor Efek Indonesia pada bulan November, “Lembaga baru ini tidak berada dibawah SRO dan ini adalah realisasi dari proyek pembentukan perlindungan investor pasar modal atau Investor Protection Funds (IPF),”ungkapnya

Ito menuturkan, sesuai target lembaga baru ini akan hadir sebagai lembaga perlindungan investor pasar modal. Namun untuk operasional, pungutan pada nasabah dan teknisnya belum bisa direalisasikan karena masih menunggu hasil kajian dari steakholder industri pasar modal.

Sementara Direktur BEI Frederica Widyasari Dewi menuturkan, nantinya modal untuk lembaga ini awalnya akan disetor dari PT Bursa Efek Indonesia dan dua self regulatory organizatioan (SRO) lain seperti PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Hal ini mengingat pihak perusahaan efek merasa keberatan akan biaya yang dibebankan lagi atas biaya penjaminan dari lembaga ini. “Rp15 miliar untuk untuk biaya PT-nya dan Rp85 miliar dibagi tiga,” ujarnya.

Asal tahu saja, modal awal IPF akan disetor dari BEI dan dua self regulatory organizatioan (SRO) lain seperti PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebesar Rp 100 miliar. (lia)

BERITA TERKAIT

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…