Insentif Pajak Bakal Bikin Harga LCGC Lebih Murah

NERACA

 

Jakarta – Pengamat otomotif Suhari Sargo mengatakan jika pemerintah belum juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif fiskal untuk produk mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) maka harga mobil LCGC bisa diatas Rp100 juta. “Agen Pemegang Merek (APM) pastinya berharap agar insentif pajak bagi produk mobil LCGC sudah bisa cepat keluar. Pasalnya jika regulasi tersebut keluar maka harga produk LCGC bisa juah lebih murah,” ungkap Suhari di Jakarta, Rabu (7/11).

Dia menjelaskan dengan mempercepat keluarnya regulasi LCGC maka konsumen akan semakin banyak tertarik pada produk tersebut karena biayanya yang murah dan ramah lingkungan. “Konsumen kelas menengah membutuhkan mobil dengan harga terjangkau dan hal ini bisa memacu pertumbuhan industri otomotif nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi, mengatakan insentif Penurunan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) terhadap produsen LCGC tinggal menunggu pengesahan kerangka hukumnya. “Akhir tahun ini, peraturan presiden mengenai insentif pajak akan dikeluarkan. Kami berharap, dengan insentif pajak tersebut, peminat produk LCGC terus bertambah,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan dua insentif berupa pembebasan bea masuk mesin dan peralatan pabrik, yang telah diberlakukan sejak April dan insentif pembebasan bea masuk impor selama dua tahun bagi produsen mobil murah dan ramah lingkungan yang bahan bakunya harus diimpor. Pada rencana beleid insentif, enam tipe kendaraan yang masuk di dalamnya seperti hybrid, low carbon, fuel cell, diesel advanced, compressed natural gas (CNG), dan biofuel.

Sebelumnya, Direktur Pusat Kebijakan Anggaran dan Fiskal Kementerian Keuangan Arsena Primanto Bakti mengatakan bahwa pemerintah masih menyusun insentif PPnBM atas kendaraan bermotor untuk mendukung program LCGC pada sektor industri otomotif. ”Kita sudah sampaikan, kita sedang kaji, ya mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama usulannya sudah solid, jadi kita bisa kaji lebih komprehensip, jadi sudah bisa diberikan (diimplementasikan),” kata Arsena.

Namun demikian, Ia belum mengetahui kapan penyusunan dan kebijakan itu bisa selesai dan segera diimplementasikan. ”Ya saya tidak `ngomong` target, yang penting kita berupaya bekerja dengan baik,” katanya.

Bentuk insentif fiskal pada bidang PPnBM, menurut Arsena, di antaranya pengecualian obyek PPnBM atau pengurangan PPnBM. Insentif-insentif fiskal lainnya yang bisa diberikan pemerintah untuk mendukung program mobil rendah emisi karbon, juga bisa berupa insentif fiskal bidang pajak penghasilan, atau pajak pertambahan nilai dan bea masuk.

Bentuk insentif fiskal bidang pajak penghasilan bisa berupa pengurangan Pajak Penghasilan (investment allowance) dan pembebasan pajak penghasilan (tax holiday). Sementara insentif fiskal bidang pajak Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Masuk bisa diberikan dalam bentuk pembebasan PPN, PPN terhutang tidak dipungut sebagian atau keseluruhan, dan pembebasan bea masuk.

Industri yang memperoleh fasilitas pada bidang usaha tertentu (tax allowance) antara lain; industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih, meliputi engine dan engine part, brake system, axle dan propeller sharft, transmission/clutch system, steering system, kemudian injector, water pump, oil pump, fuel pump, forging component, die casting component, serta stamping part.

Pada industri komponen dan pelengkapan sepeda motor roda dua dan tiga meliputi; engine dan engine part, dry casting component, transmission/clutch system, kata Arsena. Bukan tanpa syarat, insentif akan diberikan dengan syarat riset dan pengembangannya (R&D) dilakukan di dalam negeri. ”Itu bukan hal baru, pada industri lain juga begitu,” jelasnya.

Sekedar informasi, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang memproduksi mobil LCGC dengan merek Daihatsu Ayla masih menunggu regulasi dari pemerintah tentang LCGC. setelah aturan tersebut keluar, maka konsumen baru bisa menikmati mobil keluaran Daihatsu tersebut.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…