Mendesak Tanker Dilepaskan - Norgas Ingatkan Resiko Keamanan Penahanan

Jakarta - Norgas Carriers, Pte. Ltd mengkhawatirkan kondisi kapal tankernya yaitu Norgas Cathika yang pada saat ini ditahan oleh Pengadilan Negeri Serang, setelah bertabrakan dengan KMP Bahuga Jaya di perairan Selat Sunda tanggal 26 September 2012.

Norgas Cathika membawa muatan 3.045 metrik ton propylene, bahan yang sangat mudah terbakar dan meledak. Untuk mengangkut propylene, kami harus memenuhi persyaratan kapal pengangkut dan prosedur pemeliharaan yang ketat agar muatan tersebut dapat diangkut dengan aman,” kata Juru Bicara Norgas Carriers, Pte. Ltd, Charles Freeman dalam keterangan pers yang diterima Neraca, Selasa (06/11).

Charles menyampaikan kekhawatiran pihaknya terhadap muatan propylene yang diangkut oleh kapal tanker tersebut. Sifat gas propylene yang mudah terbakar memiliki resiko keamanan yang serius seandainya tidak mendapatkan penanganan yang benar. ”Propylene merupakan gas cair yang yang mimiliki sifat tidak stabil dan sangat mudah terbakar sehingga penyimpanannya harus mengikuti prosedur ketat dengan suhu yang harus dijaga dibawah 45 derajat Celsius. Di atas batas suhu ini, propylene berpotensi tidak stabil,” jelasnya.

Menurut Charles, tekanan dalam tangki bermuatan propylene dikontrol melalui katup pengaman yang diset untuk membuka otomatis pada tekanan 3.0 bar, Muatan propylene Norgas Cathika terus menghasilkan uap dan menyebabkan tekanan di dalam tangki naik. Tekanan yang terjadi ini dikendalikan dengan cara mencairkan muatan menggunakan kompresor. ”Kompresor dan katup pengaman inilah dua perangkat terpenting yang mengendalikan tekanan muatan propylene,” ujarnya.

Dia pun menjelaskan berdasarkan prosedur yang sesuai dengan spesifikasi kelas kapal dan jadwal pemeliharaan, katup pengaman dan kompresor kargo seharusnya mendapatkan overhaul berkala pada tanggal 14 Oktober 2012 yang lalu. Karena hal ini tidak mungkin dilakukan pada saat kapal berisi muatan, perangkat pengaman ini terus dipakai hingga melewati batas yang seharusnya. Kebutuhan overhaul menjadi lebih mendesak karena kapal tersebut baru saja bertabrakan, sehingga terdapat potensi kerusakan sewaktu-waktu akibat kestabilan dan kemampuan sistem pengaman muatan terganggu.”Hal ini menempatkan kami pada posisi tidak menentu karena ada kemungkinan terjadi kegagalan pada sistem. Kegagalan pada katup pengaman muatan akan berakibat pada kemampuan kapal mencairkan muatan. Hal ini selanjutnya berdampak pada meningkatnya tekanan dalam tangki dan kemampuan membuka katup pengaman. Jadinya, kondisi saat ini sangat bergantung pada dua hal, yaitu katup pengaman dan kompresor,” katanya.

Lebih lanjut lagi, Charles menuturkan bahwa Norgas Cathika saat ini berjangkar di dekat Pelabuhan merak yang ramai dan dekat dengan kawasan pemukiman dan industri. Kapal tersebut ditahan dan tidak diperbolehkan berlayar berdasarkan Surat Pengadilan Serang pada tanggal 25 Oktober 2012.

Norgas telah menyampaikan kepada otoritas Indonesia tentang bahaya yang dapat terjadi apabila kapal Norgas Cathika berjangkar untuk waktu yang lama. ”Penahanan kapal tentunya akan menyebabkan proses rutin penanganan propylene terganggu dan mengancam keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sehubungan dengan Investigasi yang tengah dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Charles mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan proses yang dijalankan pihak yang berwenang untuk mengetahui penyebab tabrakan. ”Kami bertekad untuk bekerja sama dengan pihak yang berwenang. Kami telah menyerahkan VDR (black box) kami kepada KNKT untuk dipelajari. Black box ini nantinya akan menjelaskan apa yang terjadi pada kapal sebelum dan setelah tabrakan,” katanya.

Sementara itu, Ahli Gas dan Energi dari Departemen Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Tatang Soerawidjaja mengkonfirmasi bahaya menahan kapal tanker bermuatan propylene tanpa pemeliharaan yang memadai.

Propylene merupakan gas yang mudah terbakar dan sifatnya yang tidak berbau dan tidak berwarna menambah resiko saat kapal yang mengangkutnya tidak dipindahkan untuk waktu yang lama. ”Hal ini terutama karena sistem pendingin yang ada di kapal harus terus beroperasi agar dapat menjaga muatan gas tetap dingin sambil terus menjaganya dari kebocoran,” ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…