UMKM Terkendala Daya Saing

Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hingga sekarang dinilai belum memiliki daya saing yang kuat untuk bermain di pasar global, patut kita sikapi secara positif. Pasalnya, masih banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Di antaranya adalah  penguasaan teknologi, kemampuan permodalan, jejaring dan pemetaan pasar yang masih lemah, serta dukungan pemerintah.

Memasuki pasar internasional memang diakui tidak gampang, tetapi bukan hal yang tidak mungkin dilakukan, bahkan oleh usaha skala kecil sekalipun. Namun, untuk mencapai itu dibutuhkan beberapa syarat yang tidak ringan.

Tidak bisa dipungkiri, UMKM merupakan mayoritas usaha di Indonesia. Jumlah pelaku UMKM di berbagai sektor pada saat ini mencapai 52,76 juta. Sumbangannya terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tidak main-main, yaitu 56,53%. Ini berarti separuh lebih PDB ditopang oleh para pelaku UMKM. Ketangguhan sekaligus kelenturan usaha tersebut sudah teruji dan terbukti saat krisis ekonomi 1998.

Jadi, pemberdayaan sektorUMKM merupakan model pembangunan ekonomi yang menekankan pada kekuatan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Pembangunan ekonomi yang berorientasi kerakyatan merupakan upaya melibatkan rakyat dalam pembangunan ekonomi, meningkatkan produktivitas, daya beli, membuka lapangan kerja, dan menumbuhkan nilai tambah ekonomi pada sektor-sektor ekonomi yang dikelola oleh rakyat.

Beberapa studi empiris menunjukkan bahwa pada saat kondisi perekonomian nasional sedang carut marut, aktivitas sektor usaha kecil dan menengah, sektor usaha informal yang sebelumnya merupakan sektor usaha yang terabaikan dan kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah ternyata mampu bertahan, bahkan ada yang mampu berkembang ketika menghadapi krisis ekonomi.

Dengan alasan tersebut beberapa kalangan menilai bahwa sektor UKM adalah sektor usaha yang mampu menyelamatkan Indonesia dari situasi perekonomian yang semakin parah, bahkan ada yang mengatakan bahwa sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian nasional, sehingga keberadaan UMKM dipandang berperan penting dalam struktur ekonomi suatu negara.

Namun dalam praktiknya, kegiatan UMKM selalu dihadapkan pada permasalahan yang klasik yaitu kesulitan dalam permodalan dan tingkat produktivitas yang rendah, sehingga sulit bersaing dengan perusahaan-perusahaan dari luar negeri dalam konteks ekonomi global. Hal ini disebabkan karena sistem perekonomian atau kelembagaan yang ada di negeri ini lambat atau belum sepenuhnya mengakomodir gerak dan langkah operasional sektor usaha kecil dan menengah.

Pengertian pasar internasional tidak hanya berupa kegiatan menjual produk kepada konsumen di luar negeri. Ketika perjanjian perdagangan bebas China-ASEAN  (CAFTA)  diberlakukan awal 2010, pasar kita sendiri telah berubah menjadi pasar global walau pemainnya masih terbatas pada China dan negara-negara seregional.  Nah, pemerintah sejatinya mampu memberdayakan UMKM untuk meningkatkan daya saing menghadapi persaingan dengan produk sejenis dari negara kawasan tersebut.

Melihat jumlah penduduk sekitar 230 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar yang signifikan dan menjadi incaran banyak negara lain. Menggarap pasar dalam negeri saja sebenarnya sudah lebih dari cukup, namun tak ada salahnya UMKM mencoba meluaskan jangkauan ke pasar regional dengan meningkatkan daya saing produknya.

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…