Regulasi Kemudahan Impor Hambat Ekspor Tekstil

NERACA

 

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy menilai regulasi pemerintah yang tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.253 tahun 2011 yang mengatur Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan krisis global yang melanda beberapa negara tujuan ekspor telah menjadi kendala pihak produsen untuk melakukan ekspor tekstil.

“Selain krisis global, aturan PMK No.253 tahun 2011 yang menyebabkan eksportir industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di muka. Selain itu, aturan tersebut juga membuat proses restitusi pajak semakin lama sehingga mengganggu permodalan industri,” ujarnya.

Ernovian yang ditemui di Jakarta, Senin (5/11) menjelaskan aturan PMK No.253 tahun 2011 membuat pelaku usaha TPT menjadi sulit untuk mendapatkan restitusi pajak. “Akibat aturan tersebut, perusahaan TPT tidak boleh melimpahkan pesanan kepada subkontraktor. Hal ini membuat industri kesulitan memenuhi permintaan TPT di pasar luar negeri,” paparnya.

Tak hanya PMK No. 253, lanjut dia, tetapi PMK No. 147 tahun 2011 yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan bisa mendapatkan pembebasan bea masuk bahan baku asal berlokasi di kawasan industri juga tidak mampu menolong industri TPT. “Selama ini, subkontraktor kesulitan masuk ke kawasan industri. Industri TPT di dalam negeri tidak memiliki daya saing akibat sejumlah peraturan yang sangat merugikan,” ujarnya.

Sedangkan Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ramon Bangun menambahkan, beberapa peraturan memang masih menghambat industri TPT nasional. “Beberapa aturan disektor TPT perlu disempurnakan agar daya saing industri di dalam negeri tidak tertinggal dari negara lain,” tandasnya.

Hapus Hambatan Ekspor

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga mendesak pemerintah agar menghapus kebijakan yang menghambat ekspor komoditas ekspor Indonesia. Upaya ini diharapkan mampu menaikkan volume ekpor Indonesia. Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto, mengatakan di tengah merosotnya kondisi perekonomian dunia saat ini, Indonesia seharusnya mengambil kesempatan dengan menaikkan volume perdagangan karena besarnya potensi ekspor.

Namun, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang menghambat. “Seharusnya barrier itu dilakukan untuk menghambat impor, sekarang malah menghambat ekspor seperti bea keluar. Bagaimana mau kompetitif?,” ucapnya.

Suryo berharap pemerintah bisa berkolaborasi dengan pengusaha menyelesaikan penurunan ekspor. Salah satunya dengan menghapus dan jangan membuat regulasi yang menghambat ekspor. “Kalau kondisi seperti ini jangan dulu, deh,” tuturnya. Meskipun demikian, Ia mengakui niat baik pemerintah untuk menekan impor. Sayangnya kebijakan itu diterapkan pada saat yang kurang tepat. “Sebenarnya itu bagus, tapi selama bisa ekspor ya ekspor dulu tanpa menerapkan pajak tambahan,” katanya.

Ia mencontohkan adanya pajak tambahan bagi barang yang diekspor ke Turki. Padahal, negara lain justru bisa menghapuskan bea keluar. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur, menambahkan pemerintah mesti serius mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah penurunan ekpor. Ia berharap upaya Presiden memajukan proses hilirisasi bisa segera terwujud. “Pengusaha kita sudah siap, cuma pemerintahnya terlambat. Ego sektoral masih kuat,” katanya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…