Ekonomi Indonesia Terancam Lockout - APARAT KEAMANAN DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Jakarta – Setelah dilanda badai demonstrasi buruh menuntut dihapuskannya sistem outsourcing, kini giliran para pengusaha “unjuk gigi”. Tak tanggung-tanggung, kalangan pebisnis balik mengancam akan melakukan lockout ekonomi secara nasional. Sementara Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta aparat keamanan bertindak tegas dalam menangani aksi buruh yang anarkis.

NERACA

“Kami akan mempertimbangkan untuk melakukan lockout nasional apabila hukum tidak bisa ditegakkan,” kata Koodinator Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) Franky Sibarani kepada Neraca, Minggu (4/11).

Alasannya, Franky yang juga Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menganggap bahwa demonstrasi yang dilakukan para buruh cukup meresahkan asosiasi serta industri di Indonesia. Karena, demo yang kerap kali terjadi sudah berujung pada perilaku anarkis dengan merusak fasilitas pabrik dan juga melakukan penganiayaan.

Terlebih lagi, aksi seperti itu terus meluas ke berbagai daerah dan lintas sektor industri. Franky mengatakan, bukan hanya di kawasan Jabodetabek saja. Dia mencontohkan, industri farmasi dan industri mainan anak juga terkena dampak dari aksi-aksi ini. Penghentian produksi akibat aksi unjuk rasa ini menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah. Selain itu, dari terhentinya operasi pada aksi nasional 3 Oktober lalu, sebuah perusahaan produsen alas kaki merugi Rp5 miliar dalam satu hari.

Oleh sebab itu, Forkan mengancam akan menutup pabriknya di Indonesia bila  demo seperti itu terus berulang. “Para pengusaha telah jenuh dengan demonstrasi tersebut”, tegas Franky. 

Langkah yang akan dilakukan Forkan untuk mendapat jaminan keamanan adalah dengan mengirimkan surat kepada Presiden. Namun jika tak ada tanggapan sampai dengan dua minggu ke depan, penutupan pabrik tersebut akan direalisasikan.

Menurut Franky, ada 23 asosiasi di Indonesia yang akan mengancam menutup pabriknya, diantaranya Asosiasi Pengusahan Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan sebagainya. “Namun, penutupan pabrik tersebut adalah langkah terakhir”, ujarnya.

Langkah lockout, kata Franky, akan menjadi pilihan terakhir jika pemerintah tak juga menegakkan aturan yang berlaku. "Kami akan menggunakan hak kami sesuai aturan undang-undang. Tentu ini juga akan berdampak terhadap penerimaan perusahaan dan penerimaan negara seperti pajak. Tetapi kami sudah merasa tidak berdaya," ungkap dia.

Secara terpisah, Menperin MS Hidayat meminta aparat keamanan bertindak tegas dalam menangani aksi buruh, yang melakukan pengrusakan aset-aset pabrik. Aksi tersebut telah mengancam daya saing idustri nasional dan mencoreng iklim investasi.

Hidayat mengatakan di Vientiane Laos, Minggu (4/11), bahwa demonstrasi buruh untuk menuntut haknya adalah sah dan berlaku di seluruh dunia. "Yang berbeda mereka melakukannya dengan aksi kekerasan seperti menyandera karyawan pabrik dan mendobrak pintu pabrik, dan merusak aset pabrik lainnya. Aksi-aksi tersebut harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum," katanya kepada pers.

Selain menyatakan akan melakukan lockout nasional, Forkan menyatakan kesepakatan atau persetujuan antara pendemo dengan perusahaan akibat tekanan dan intimidasi, batal demi hukum. Forkan memperkirakan ada sekitar 150 hingga 200 pabrik di kawasan industri Jababeka yang terpaksa menandatangani kesepakatan penetapan upah di bawah tekanan.

Tak hanya itu, beberapa perusahaan pun dikabarkan menyatakan niat untuk hengkang dari Indonesia. Sementara beberapa rencana perluasan pabrik ditunda bahkan mungkin dibatalkan. "Ada lima atau enam pabrik yang menyatakan akan meninggalkan Indonesia, empat diantaranya perusahaan asing dari China, Korea dan Jepang," tukas Franky

Dia juga mengungkapkan, sebuah perusahaan alas kaki yang berencana menambah kapasitas, kini mengurungkan niat. Pabrik yang mempekerjakan 16.000 pegawai ini semula berencana menambah pegawai menjadi 50.000 orang. "Setiap penambahan 10.000 karyawan itu investasinya US$100 juta. Selain itu, berarti 34.000 orang kehilangan kesempatan kerja," papar dia.

Franky menambahkan, bila kepastian hukum di Indonesia tak bisa ditegakkan, meskipun Indonesia disebut sebagai salah satu tujuan investasi, maka para investor asing akan lebih memilih berinvestasi di negara lain. Investor kini mulai melirik Myanmar, Kamboja, dan Bangladesh.

"Dengan ASEAN terbuka, mereka berpikir untuk apa investasi di sini kalau seperti ini. Sekarang saja kita sudah merasakan dampaknya di industri makanan dan minuman impor dari Malaysia sudah tinggi," ujarnya.

Sementara Ketua Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) Pratjojo Dewo menegaskan, sistem outsourcing sudah diatur UU Nomor 13 Tahun 2003. Permasalahan yang timbul karena perbedaan pemahaman,sehingga pemerintah diharapkan memperjelas pemahaman dan memantau pelaksanaannya. Perlu ditinjau dari berbagai aspek proses bisnis dalam hal core job, termasuk aspek kesejahteraam karyawan outsource. “Kaitan dengan situasi akhir-akhir ini, seyogyanya upaya perbaikan implementasi harus bebas dari tekanan dan intimidasi”, ujarnya, kemarin.

Dewo mengatakan, seharusnya apabila pemerintah mau merevisi sistem outsourcing ini harus memperhatikan kesejahteraan buruh. Tetapi, di sisi lain pemerintah juga harus bisa melihat seperti apa kemampuan pelaku usaha

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengungkapkan, pada dasarnya pelaku usaha meminta pemerintah merevisi UU Nomor13/2012 mengenai sistem outsourcing di Indonesia yang mengganggu proses produksi pabrik tekstil dan garmen. “Sistem outsource di Indonesia harus segera diubah dan pemerintah harus mengeluarkan aturan yang juga menjamin kesejahteraan buruh, agar semuanya bisa berjalan dengan baik", ujarnya, Minggu.

Lebih jauh lagi Ernovian memaparkan, perusahaan tekstil dan garmen yang tergabung dalam API, telah membayar upah buruh di atas standar kelayakan hidup. “Anggota API rata-rata membayar gaji karyawannya sebesar Rp2.000.000, jika karyawan lembur akan mendapatkan tambahan biaya sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp500.000,” papar dia.

Reaksi Ketidakadilan

Melihat kondisi kisruh seperti itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika pun meradang. Dia melihat ancaman dari aksi demonstrasi buruh yang kemudian membuat para pengusaha mengancam untuk lockout merupakan reaksi dari ketidakadilan yang dirasakan selama ini. “Yaitu tidak adanya kepastian hukum usaha dan perlindungan yang pasti terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Ini bukan sebatas sabotase perekonomian, tetapi merupakan reaksi dari ketidakadilan”, ujarnya, kemarin.

Erani menilai, sejauh ini desain aturan atau pun langkah yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh akar permasalahan. Secara filosofis, outsourcing memang tidak menguntungkan bagi tenaga kerja karena tidak adanya sisi tawar yang jelas untuk karir mereka. Akan tetapi, secara praktis keberadaan outsourcing dibutuhkan para pengusaha sebagai jalan alternatif untuk mendukung perkembangan perusahaan dan meningkatkan daya saing.

“Selama ini para pengusaha dikepung berbagai permasalahan struktural, mulai dari bunga perbankan yang lebih besar dari negara tetangga, infrastruktur yang tidak memadai, dan pungutan-pungutan liar yang kerapkali menambah beban biaya operasional, itulah yang kemudian munculnya outsourcing yang terkadang berlaku tidak adil bagi tenaga kerja”, jelas Erani.

Karena itu, Erani tidak merasa tidak heran jika para pengusaha itu mengancam untuk menutup pabrik-pabrik mereka dan berhenti beroperasi. “Pengusaha mencari alternatif jalan keluar terhadap situasi yang tidak menguntungkan sekaligus untuk menyiasati meningkatkan daya saingnya melalui outsourcing”, kata Erani.

Bagi Erani, jika sampai terjadi sabotase atau para pengusaha lockout, akan membawa kerugian yang luar biasa bagi Indonesia. Bahkan, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga sosial secara keseluruhan. “Tidak ada sinergi antara pengusaha dan tenaga kerja. Selain itu juga tidak ada kredibilitas keamanan”, ujarnya. iwan/novi/lia/rin

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…