Perusahaan Outsourcing - Bila Rugikan Buruh Harus Ditindak

Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta pemerintah menindak perusahaan jasa alih daya (outsourcing) yang telah merugikan buruh. "Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga tidak melarang perjuangan kaum buruh dalam memperoleh hak-haknya. Namun, serikat pekerja harus punya 'blue print' yang jelas tentang aksi mendapatkan hidup yang layak," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, di Jakarta, Jumat.

 

Aria mengemukakan hal itu ketika menanggapi maraknya aksi "sweeping" buruh di sejumlah kawasan industri untuk menuntut penghapusan sistem "outsourcing". Pemerintah, menurut Aria, harus memberikan sanksi tegas jika ada perusahaan "outsourcing" yang melanggar peraturan ketenagakerjaan.

 

Selama ini, kata dia, tidak ada sanksi yang tegas terhadap perusahaan "outsourcing" jika memperlakukan karyawannya dengan tidak adil.

 

Menyinggung tindakan serikat pekerja yang melakukan "sweeping" di kawasan industri, Aria mengatakan bahwa hal itu sangat merugikan karena akan menghambat investasi di dalam negeri. "Jika aksi 'sweeping' serikat kerja dilakukan dengan tindakan anarkis, pelaku usaha maupun investor tidak akan tertarik untuk menanamkan modalnya pada industri padat karya. Hal ini perlu disikapi bersama oleh tripartit,"paparnya.

 

Aria menambahkan, pemerintah harus segera menyelesaikan masalah buruh yang telah mengganggu sektor industri ini. Dalam waktu dekat, kata dia, pemerintah harus mengatasi masalah buruh yang menuntut upah yang layak.

 

Sementara itu, akibat aksi "sweeping" yang dilakukan serikat kerja membuat 150 perusahaan di kawasan industri Bekasi dipaksa untuk menandatangani surat pengangkatan karyawan dan menghapus sistem "outsourcing". "'Sweeping' oleh serikat pekerja telah memaksa 150 perusahaan yang mempekerjakan 150.000 karyawan menghapus sistem 'outsourcing'. Hal ini sangat mengganggu kinerja industri padat karya," kata Ketua Umum Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi), Pratjojo Dewo, pada konferensi pers di Jakarta, Jumat.

 

Sedangkan Kordinator Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan), Franky Sibarani, mengatakan akibat tindakan "sweeping" serikat pekerja, ada empat perusahaan asing yang menyatakan akan hengkang dari Indonesia. "Adapun empat perusahaan tersebut bergerak di bidang komponen otomotif, garmen, makanan dan minuman serta alas kaki. Keinginan mereka untuk menambah investasi akhirnya ditunda dan ini jelas merugikan industri padat karya," ujarnya.

 

Tindakan "sweeping", menurut Franky, membuat investasi di dalam negeri semakin menurun. "Tidak adanya penegakan hukum terhadap aksi 'sweeping' membuat investor ragu terhadap komitmen pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," paparnya.

 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, menambahkan Indonesia yang tahun depan ingin menjadi negara tujuan investasi, sepertinya akan sulit terwujud bila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap aksi-aksi "sweeping" dan unjukrasa yang dilakukan sejumlah serikat pekerja di berbagai sektor industri.

 

"Aksi 'sweeping' membuat investasi menjadi terhambat dan pelaku usaha siap merelokasi pabriknya ke negara lain. Sistem pengupahan tidak ditentukan oleh tindakan sweeping serikat kerja, namun ditentukan sesuai dengan aturan pemerintah," tandasnya. (mohar)

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…