Mungkinkah Listrik Gratis?

Oleh: Munib Ansori

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Kita patut iri pada Malaysia yang mampu menggratiskan energi listrik untuk rumah tangga kelas bawah. Kendati negeri jiran itu memang tak pernah suka memakai istilah listrik gratis, melainkan listrik yang dibayari negara, akan tetapi pembelaannya terhadap rakyat kecil patut diacungi jempol dan mesti dicontoh oleh Indonesia.

Dan, negeri ini pun mampu melakukan hal itu. Bahkan, lebih dari mampu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya operator listrik dengan tegas mengaku siap dengan kebijakan menggratiskan listrik bagi si miskin, sesegera mungkin. Tinggal dihitung ulang, yang mampu harus membayar harga keekonomian tanpa disubsidi, sementara yang tak mampu digratiskan. Hanya masalah mengubah hitungannya saja, simpel.  

Tapi, lagi-lagi, ini soal kemauan. Pemerintah, lebih-lebih DPR, tidak ada niat untuk itu. Paling tidak sejauh ini. Listrik masih begitu kental dimaknai sebagai komoditas politik, ketimbang ekonomi dan kesejahteraan. Kenaikan atau penurunan tarif listrik selalu ditinjau dari kepentingan politik, kepentingan partai, dan kepentingan suara dalam pemilu.

Padahal, listrik gratis ini pun bisa jadi komoditas politik yang sesungguhnya akan sangat populis di mata rakyat. Hitungannya pun sangat jelas, apabila masyarakat miskin dimaknai mereka yang mempunyai listrik 450 kWh yang diperkirakan mencapai 20 juta pelanggan, maka kalau mereka digratiskan, negara tidak akan rugi.

Meski negara akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 1,5 triliun dari langkah menggratiskan masyarakat miskin itu, namun pendapatan dari masyarakat lainnya yang membayar sesuai tarif akan meningkat Rp 40 triliun. Itu sebabnya, jika pemerintah dan DPR mengambil kebijakan ini, dua keuntungan ada di depan mata. Pertama, negara untung secara materi dan tidak lagi mensubsidi PLN, sedangkan kedua, kebijakan ini akan begitu populis di masyarakat.

Dulu mantan Dirut PLN Dahlan Iskan sudah pernah mewacanakan listrik gratis ini. Sekarang, Dirut PLN Nur Pamuji cukup kencang mewacanakan hal yang sama, meski gaungnya masih terdengar lirih. Minimnya penyambutan ide ini seperti menggenapi begitu kompleksnya roda bisnis PLN. Sekaligus juga menggenapi begitu kusutnya problem problem managemen energi.

Masalah energi di Indonesia yang mengurus terlalu banyak. Semua menjadi komandan, tapi tidak ada yang mau dipimpin. Ada semacam karut marut penginstitusian. Antar institusi seperti sangat mengedepankan ego sektoral. Soal kenaikan tarif listrik, misalnya, PLN menghitung, lalu diserahkan ke Kementerian ESDM sebagai institusi pengelola tarif, lalu ditentukan DPR, lantas disinkronisasi di Kementerian Keuangan, dan kembali ke PLN. Dinamika dalam proses itu, sangat melelahkan, bertele-tele, dan tidak efisien.

Tapi ironisnya, ketika tarif tenaga listrik telah ditetapkan, PLN tidak menerima “kompensasi” sebagaimana mestinya. Nilai pemotongan subsidi listrik sekitar Rp 12 triliun tidak kembali ke infrastruktur PLN. Entah kemana dana itu mengalir. Walhasil, PLN tak bisa menambah investasi kelistrikan walaupun negara menaikkan tarif tenaga listrik. Jadi, sesungguhnya, kenaikan tarif listrik 15% untuk pelanggan industri, tidak ada manfaatnya buat pelanggan listrik.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…