CETAK BIRU PERBANKAN INDONESIA - API Dinilai Gagal Akibat Fungsi Intermediasi Lemah

Jakarta - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menyampaikan usulan cetak biru atau roadmap bagi perbankan nasional ke depan sebagai pengganti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dengan "BAEK" yang bernuansa bermanfaat, aman, nyaman, efektif, efisien, kokoh dan kuat. Padahal API dulu dipersiapkan secara matang oleh BI untuk jangka panjang, namun kini tinggal kenangan saja.

NERACA

Menurut dosen FEUI Aris Yunanto, API sesungguhnya merupakan konsep perbankan yang cukup baik karena berdasarkan Basel Accord II mengenai kecukupan modal, dan hal ini cukup bagus untuk menjaga agar bank tetap sehat untuk jangka panjang. Hanya saja, dalam implementasinya harus terus diperbaiki, terutama fungsi intermediasi.

“Dalam API, itu (fungsi intermediasi) kurang kuat aturannya. Saya melihat lebih kepada modal dan risiko/aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Sehingga banyak dana yang disimpan di obligasi
pemerintah dan lain sebagainya, bukan pada pembiayaan sektor riil,” papar Aris kepada Neraca, Selasa (30/10).

Namun dia memaklumi hal tersebut, pasalnya bank selalu berorientsi pada keuntungan, dan meletakkan uang di obligasi memang menguntungkan dan tanpa risiko. Selain itu, sambung dia, dalam API tidak mengatur mengenai kepemilikan asing.

“Intinya, kalau bank kecil disebut bank rakyat, (bank) besaran dikit disebut bank pembangunan daerah, dan besaran lagi disebut bank nasional, dan yang lebih besar lagi disebut bank internasional,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia berharap konsep baru "BAEK" yang digagas Perbanas mesti mampu menjaga keseimbangan intermediasi antara dana dengan sektor riil. Baik untuk sektor besar, menengah, dan mikro sehingga mampu menjadikan bank lebih efisien dan lebih baik ke depannya.

Sementara Chief Economist Bank Mandiri, Destry Damayanti, menuturkan API masih berusaha dijalankan BI, misalnya seperti mengeluarkan aturan lisensi berjenjang (multiple license) bulan depan. "Karena sekarang yang lagi dikerjakan dalam rangka multiple license akan lebih membahas bank ke depannya. Aturan itu pasti dikaitkan dengan API,” ujar dia.

Namun, lanjut Destry, mengakui API belum dijalankan secara penuh, khususnya oleh BI sendiri. Dia menerangkan, yang baru dijalankan BI sampai saat ini hanya mengenai sistem perbankan yang prudensial atau penuh kehati-hatian. Akan tetapi, dalam jumlah bank tidak ada perubahan signifikan sejak dikeluarkannya API tahun 2004 lalu.

“Dulu kan dibilang bank dengan fokus tertentu antara 30 sampai 50 bank, tapi sekarang belum terealisasi karena memang jumlahnya masih sedikit," tambahnya. Namun demikian, dirinya menyatakan bahwa saat ini BI sedang membuat pengelompokan bank berdasarkan besaran modal.

Tujuannya mengurangi jumlah bank dengan cara konsolidasi dan akuisisi. Namun perbankan belum terlalu didorong untuk konsolidasi, serta tidak ada insentif yang cukup diberikan pemerintah, jika suatu bank menjalankan usahanya sebagai jenis bank tertentu. Dia lalu mencontohkan Bank Mandiri yang sekarang sudah mempunyai modal di atas Rp50 triliun.

Kan harusnya (Bank Mandiri) sudah bisa digolongkan sebagai bank internasional, tapi sampai sekarang belum ada insentif apa-apa dari pemerintah terkait ini,” keluh Destry. Dia juga menambahkan, jika nanti peran pengawas perbankan pindah ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka API harus tetap dijalankan.

"Di sana ada Pak Halim (Alamsyah) yang menjabat ex-officio dari BI. Harusnya ada keterkaitan antara kebijakan yang dikeluarkan BI dengan OJK. Misalnya bahas multiple license, OJK mesti aware," ungkap Destry.

Perlu Keseimbangan

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Raden Pardede menyampaikan sistem perbankan Indonesia ke depan harus dibangun keseimbangan (balance) antara perbankan besar dan kecil, bank milik negara dan swasta, bank nasional dan asing, serta memberikan kontribusi lebih selain hanya mengejar untung. Dia pun menjelaskan pengertian "BAEK" yang dimaksud Perbanas.

B, maksudnya perbankan nasional harus bermanfaat supaya menjadi relevan terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. A, produk dan layanan yang aman sehingga nasabah pun nyaman. E, perbankan itu tidak boleh tidak efisien. Efektif dalam pengawasan, pembuatan aturan, dan penegakan aturan yang efektif. K, berharap struktur permodalan, likuiditas, sumberdaya manusia (SDM), dan teknologi kuat,” terang Pardede di Jakarta, kemarin.

Semua syarat tersebut, lanjut dia, bertujuan supaya struktur perbankan Indonesia menjadi kokoh dan sehat. Urgensi Perbanas harus mengeluarkan usulan seperti ini sebagai dampak dan akibat dari tidak berjalannya Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang sudah dicetuskan BI sejak 2004 lalu.

“Kita ingin memberikan cetak biru supaya pemerintah mengeluarkan kebijakan perbankan jangka panjang. API itu banyak pemikiran tapi tidak bisa diterapkan. Sehingga, hal ini tidak seperti yang kita harapkan sebagai hierarki produk hukum. Dan juga, API hanya peraturan BI kok,” kata Pardede, menerangkan.

Dia pun menyampaikan kekhawatirannya bersama Perbanas atas banyaknya bank asing yang masuk ke Indonesia sejak krisis ekonomi tahun 1997-1998 silam. Pardede mempertanyakan mengapa perbankan lokal bisa dimiliki asing sampai 99%. “Karena tidak adanya cetak biru perbankan nasional untuk kepentingan jangka panjang,” ungkapnya.

Perbanas juga menyampaikan keberatannya seandainya bank-bank kecil di merger atau akuisisi dengan sesama bank kecil atau oleh bank besar. Pasalnya, hal itu bukan suatu tujuan akhir dari peraturan perbankan yang ada untuk perkembangan bank itu sendiri ke depan. “Ada bank-bank kecil yang eksis dan berjalan bagus tapi sekarang mulai ada pihak-pihak yang mengusik keberadaannya. Indonesia negara sangat luas, mustahil bank-bank besar bisa melayani sampai ke pelosok,” tukas dia.

Dengan demikian, lanjut Pardede, harus ada bank-bank kecil yang komplementer terhadap bank besar. Kalau bank kecil yang tidak sehat maka bisa dikasih waktu transisi, kalau tidak bisa menaikkan modal dasar maka mereka diberi pilihan, akuisisi atau merger.

“Jangan sampai ada pikiran kalau bank itu harus besar. Bukan. Kita memerlukan bank yang berbeda-beda, seperti Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Pardede, lagi. Dia juga menambahkan, argumentasi bahwa bank-bank kecil hanya merepotkan dan akan menyebabkan krisis, sudah tidak relevan dijadikan isu. ahmad/ria/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…