Citra Hukum di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

Tingkat pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir menurut data BPS, selalu disebutkan positif dan selalu berada rata-rata di atas 6% per tahun, bahkan pada tahun depan pertumbuhan diproyeksikan mencapai 6,8%. Walau berbeda dengan Bank Dunia yang memperkirakan 6,1%, hal ini berkonotasi Indonesia tetap sebagai negara yang relatif stabil di antara Amerika Serikat dan Eropa yang sedang dilanda krisis global belakangan ini.

Namun di balik keberhasilan makro ekonomi tersebut, bangsa Indonesia yang telah merdeka lebih dari 67 tahun, sepertinya tidak berhenti didera penderitaan, baik berupa perang antarkelompok, tawuran antar pelajar, yang di awali dari pelajar SMA di Jakarta, Ambon, Poso, Kalimantan, dan terakhir Lampung.

Ini mengindikasikan bahwa pembangunan yang dicapai selama ini seperti tidak ada apa-apanya. Tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi ternyata belum sepenuhnya dinikmati oleh rakyat lapisan bawah, karena pembangunan ekonomi sekarang terasa hanya di kota-kota besar,  sementara di pelosok daerah yang jauh di sana kita melihat kehidupan rakyat makin susah, kaum pria  dan perempuan umumnya mencari kerja ke luar negeri untuk meraih predikat tenaga kerja wanita (TKW) dan tenaga kerja Indonesia (TKI), yang sebagian besar mendapatkan upah relatif rendah dari sang majikan di negeri jiran.

Suasana pembangunan di negeri ini ternyata tidak lepas dengan hingar bingarnya kasus korupsi yang merajalela baik di kalangan legislatif, eksekutif maupun yudikatif.  Walau sudah ada lembaga superbodi KPK, hal ini tidak membuat korupsi makin surut, tapi malah makin berkibar. Karena koruptor sepertinya tidak jera, akibat hukuman yang dijatuhkan rata-rata maksimal 5 tahun, itupun belum dikurangi amnesti, abolisi dan grasi.

Hukum sekarang terasa dipermainkan. Ketika hukum ditegakkan misalnya, pelaku kejahatan narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati, tiba-tiba diberikan grasi oleh presiden dengan alasan  kemanusiaan dan demi menjaga hubungan baik dengan negara lain, terkait agar narapidana Indonesia di luar negeri diberikan juga keringanan hukuman. Padahal kejahatan yang dilakukan pelaku berbeda sifatnya.

Umumnya kasus WNI yang dijatuhi hukuman mati di luar negeri sekitar tuduhan pembunuhan, mereka membunuh untuk membela diri. Sementara hukuman bagi para bandar narkoba merupakan kejahatan transinternasional  yang diperangi oleh seluruh bangsa di dunia. Tidak ada negara asal yang membela warga negaranya jika terkait dengan kasus narkoba. Lain halnya TKI yang divonis hukuman mati di luar negeri karena mereka membunuh demi  menjaga kehormatannya, negara seharusnya membela warga negaranya secara serius dan fokus.

Sungguh ironis nasib bangsa ini selepas dari rezim Orde Baru, terpuruk dalam rezim Reformasi, dimana biaya sekolah makin mahal, biaya rumah sakit mahal, sehingga orang miskin sulit melanjutkan lagi  sekolah lebih tinggi, orang miskin susah berobat di RS.  Gambaran ini sangat paradoks dengan kehidupan yang gemerlap dari sejumlah pejabat negara yang tetap glamour, selalu menjaga image, jalan-jalan keluar negeri, pelesiran a.l. dengan dalih studi banding.

Berita teranyar saat terjadi peristiwa Lampung, peristiwa pelecehan bangsa di Malaysia, iklan TKI di Malaysia yang terkesan orang diperjual belikan seperti binatang di zaman Romawi, sungguh sangat menyedihkan buat kita. Apalagi di saat yang bersamaan presiden Indonesia mendapat penganugerahan gelar "Knight Grand Cross of the Order of Bath", sebuah gelar kehormatan yang diberikan oleh Kerajaan Inggris dan diserahkan langsung oleh Ratu Elizabeth. Sungguh luar biasa rombongan yang berangkat ke Inggris merupakan rombongan terlengkap dengan membawa keluarga besar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Melihat kondisi seperti itu, kini saatnya kita merenungi kembali makna Sumpah Pemuda (28 Oktober) dengan jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. Tapi, apakah ikatan kita sebagai sebuah bangsa sudah kuat dan kokoh? Bagaimanapun, ketika tanah air ini aman-aman saja dari sudut ekonomi, apakah semangat nasional terus jadi luntur atau lenyap, akibat dominasi sikap hedonis sebagian pejabat negara kita?  

 

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…