Menarik Keuntungan Dalam Bank Syariah

NERACA

Indonesia, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, telah lama mendambakan kehadiran sistem lembaga keuangan yang sesuai tuntutan kebutuhan tidak sebatas finansil namun juga tuntutan moralitasnya. Sistem bank mana yang dimaksud adalah perbankan yang terbebas dari praktek bunga (free interest banking).

Bagi kaum muslimin, kehadiran bank syariah adalah memenuhi kebutuhannya, namun bagi masyarakat lainnya, bank islam adalah sebagai salah satu alternatif lembaga jasa keuangan disamping perbankan konvensional yang telah lama ada.

Sistem bank bebas bunga atau disebut pula bank islam atau bank syariah merupakan lembaga bank yang dikelola dengan dasar-dasar syariah, dengan kata lain, pengelolaan bank syariah harus didasarkan pada nilai, prinsip dan konsep syariah yang memang tidak khusus diperuntukkan untuk sekelompok orang namun sesuai landasan islam yang “Rahmatan lil ‘alamin”, tetapi didirikan guna melayani masyarakat banyak tanpa membedakan keyakinan yang dianut.

Menetapkan tingkat keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan dalam bank syariah adalah untuk memperoleh return yang maksimal. Dengan demikian, bank syariah dapat pula memberikan bagi hasil yang maksimal kepada dana pihak ketiga karena semakin tinggi keuntungan yang diperoleh bank, semakin tinggi pula bagi hasil yang diberikan bank kepada dana pihak ketiga dan begitu sebaliknya.

Idealnya, selain dituntut untuk mematuhi aturan-aturan syariah, bank syariah juga diharapkan mampu memberikan bagi hasil kepada dana pihak ketiga minimal sama dengan, atau bahkan lebih besar dari pada suku bunga yang berlaku dibank konvensional serta menerapkan marjin keuntungan pembiayaan yang lebih rendah dari pada suku bunga suku bunga kredit bank konvensional.

Untuk merealisasikan konsep ideal tersebut, bank syariah harus dikelola secara optimal berlandaskan prinsip-prinsip amanah, siddiq, fatonah, dan tabligh, termasuk dalam hal kebijakan penetapan marjin keuntungan dan nisbah bagi hasil pembiayaan. 

Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara, semakin meningkat pula permintaan atau kebutuhan pendanaan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Namun dana pemerintah yang bersumber dari APBN sangat terbatas untuk menutup kebutuhan dana diatas, karenanya pemerintah menggandeng dan mendorong pihak swasta untuk ikut serta berperan dalam membiayai pembangunan potensi ekonomi bangsa.

Swastapun secara induvidual ataupun kelembagaan, kepemilikan dananya juga terbatas untuk memenuhi operasional dan pengembangan usahanya. Dengan keterbatasan kemampuan finansil lembaga negara dan swasta tersebut, maka perbankan nasional memegang peranan penting dan strategis dalam kaitannya penyediaan permodalan pengembangan sektor-sektor produktif.

BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…