ATASI KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA - Apakah Perlu Dibentuk Menko Kelautan?

Jakarta – Kalangan akademisi dan birokrat menilai Indonesia membutuhkan kementerian koordinator (Menko) khusus yang menaungi sektor kelautan mengingat banyak sekali hal yang perlu dikelola oleh kementerian ini, juga demi keberpihakan pada wilayah di Tanah Air yang mayoritas kawasan laut.

NERACA

“Sudah saatnya kita memikirkan Menko Kelautan di 2014 sebagai keberpihakan kita pada negara kepulauan. Kalau dulu Gus Dur sudah memulai adanya Menteri Kelautan dan Perikanan, mungkin sekarang ini sudah saatnya kita berpikir tentang Menko Kelautan karena di dalamnya ada (yang perlu diurus seperti) energi, transportasi, batas wilayah, ekosistem, teknologi dan lain-lain,” kata  Guru Besar FEUI yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Prof. Firmanzah Ph.D di Jakarta, Senin (29/10).

Menurut dia, hal seperti itu bisa dimungkinkan. “Hal seperti ini yang menurut saya doable (dapat dilakukan), lebih ke rumusan-rumusan dan program penataan kelembagaan yang masih terlalu luas,” kata Firmanzah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum  Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik usulan tersebut. “Saya pikir ini ide bagus. Perlu dipikirkan dan ini sangat bagus karena laut itu, istilahnya ekonomi biru, bisa mendatangkan sumber penerimaan negara dari laut  seperti ikan. Seperti kita ketahui, hasil ikan kita sangat minoritas,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia ISNU sangat setuju jika ada menteri koordinator di bidang kelautan dan ekonomi biru.  “Lingkungan hidup juga bisa masuk di situ,” kata dia.

Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim juga menyambut baik ide tersebut. “Itu suatu hal yang postif, apalagi bila kebijakan yang akan dibuat itu tidak hanya mementingkan  sektoral saja,” kata dia.

Menurut Halim, kebijakan tentang kelautan yang ada sampai saat ini belum optimal. “Seharusnya ada UU Pelayaran, UU Perikanan, UU Perhubungan Laut yang secara tegas mengatur semua itu agar sektor kelautan bisa digarap secara optimal dan tidak tumpang tindih satu sama lain,” kata dia.

Namun, tambah Halim, Kemenko Kelautan akan menjadi tidak berguna apabila tidak membawa aspirasi yang membela sektor kelautan. “Intinya adalah Kementerian Kordinator Kelautan harus mengenai semua sektor lini kelautan karena sektor ini sangat luas dan banyak kepentingan yang bermain,” kata dia.

Halim mengatakan, kalau pemerintah mau membuat Kemenko Kelautan, itu harus diimbangi dengan anggaran yang mencukupi. Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata dia, saat ini tidak mencapai 1% dari total anggaran di RAPBN 2013.

“Anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya 0,003 % dari total rancangan anggaran Rp 1.657 triliun,” kata Halim.

Sekitar 70% wilayah Indonesia adalah lautan dan sekitar 22% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh berbagai sektor kelautan. Sektor yang paling banyak memberikan sumbangan tersebut adalah sektor pertambangan (9,1%) dan sektor perikanan (2,7%).

Tidak Efektif

Namun menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, justru wacana tersebut kurang tepat karena seharusnya kinerja diperbaiki bukan dengan membentuk suatu lembaga baru untuk membawahi kinerja kementerian-kementerian yang terkait potensi kelautan. “Lebih baik perbaiki dan efektifkan kinerja lembaga atau Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sudah ada sekarang. Permasalahannya karena terdapat ego di masing-masing sektoral,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sektor kelautan bukan hanya perikanan, namun di dalamnya terdapat sektor perhubungan laut, pariwisata, energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup dan lain-lainnya.

“Tidak efektifnya sekarang ini karena tidak ada koordinasi yang tepat. Semuanya memiliki kepentingan tapi bukan untuk rakyat. Ini sama saja memboroskan anggaran,” terangnya.

Menurut Rokhmin, pemimpin sekarang seharusnya memberikan teladan agar kurang koordinasi antar kementerian terkait tidak lagi menjadi kepentingan sendiri-sendiri. Walau dibentuk lembaga baru semacam Kemenko, tidak akan jalan kalau SDM-nya tidak kompak.

Rokhmin berpendapat perlunya reformasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan reward and punishment karena hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dengan apabila menteri tidak bekerja dengan baik.

“Permasalahan ini selalu berlarut-larut karena tidak ada keteladanan dan ketegasan dari pemimpin negara ini. Belum lagi ditambah merajalelanya korupsi,” keluh Rokhmin.

Akibatnya, masalah klasik selalu muncul, yaitu birokrasi, yang akhirnya menghambat iklim investasi untuk pengembangan sektor kelautan yang seharusnya dapat menjadi sebagai salah satu andalan penggerak perekonomian Indonesia.

Rokhmin mengatakan, potensi dan peluang masih terbentang luas, namun hanya akan tetap jadi peluang dan potensi bila tidak ada keinginan kuat, kesungguhan, dan kerja keras terus-menerus untuk mewujudkannya menjadi kenyataan, serta mengurai satu per satu persoalan yang menghadang.

“Harus ada tujuan jelas. Pertama, selesaikan permasalahan yang merupakan carry over dari masa lalu. Dan, kedua, gunakan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku perikanan agar bisa menyumbang perbaikan kondisi negeri ini,” tuturnya.

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Ian Sugian, Kemenko Kelautan hanya akan menambah panjang proses birokrasi saja sehingga bisa membuat kinerja khusus menangani laut menjadi semakin lama.

Menurut dia, yang perlu dilakukan adalah bagaimana membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan  bisa superior sehingga potensi-potensi laut Indonesia tidak dicuri oleh negara lain. “Setiap tahunnya devisa kita yang hilang sebesar Rp80 triliun. Ini dikarenakan pemerintah tidak mempunyai alat yang cukup untuk menanggulangi pencurian potensi laut. Oleh karena itu, perkuat KKP dengan alat-alat yang memadai, maka hasil-hasil laut Indonesia akan aman,” tuturnya.

Yang penting, menurut dia, adalah bagaimana membuat koordinasi antara kementerian yang erat kaitannya dengan laut Indonesia bisa lebih baik. Dengan begitu, Indonesia tidak akan kehilangan potensi-potensi laut Indonesia.  novi/bari/iwan/doko

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…