Tumpang Tindih Kelola Laut

Oleh: Munib Ansori

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Negara lain boleh iri pada Indonesia yang punya laut seluas 5,8 juta juta kilometer persegi. Pun negeri ini boleh bangga lantaran memiliki garis pantai sepanjang 95.181 kilometer. Lebih heboh lagi, laut Indonesia punya segala-galanya, mulai dari sumberdaya perikanan, minyak bumi dan gas, jasa lingkungan (pariwisata bahari) dan transportasi laut.

Dengan laut yang maha luas itu, potensi ekonomi laut Indonesia diperkirakan mencapai US$ 1,2 triliun per tahun, atau dapat dikatakan setara dengan 10 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Oleh karena itu, apabila seluruh potensi kelautan ini dikelola dengan baik maka diperkirakan 85% perekonomian nasional bakal sangat bergantung pada sumber daya kelautan.

Akan tetapi, kontribusi sektor kelautan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sangat minim dibanding potensi yang ada. Kontribusi kelautan dan perikanan terhadap PDB ditargetkan dapat mencapai angka Rp 65,84 triliun pada 2014 atau mengalami peningkatan sekitar 6,75% dari PDB perikanan pada 2010 yang besarnya Rp 50,70 triliun.

Seiring dengan itu, ekspor produk perikanan juga masih jauh dari potensi yang ada. Ekspor produk perikanan tahun 2011 hanya sebesar US$ 3,5 miliar, dan akan ditingkatkan menjadi US$ 4,2 miliar pada tahun ini. Padahal, negara yang tak punya potensi kelautan sebesar Indonesia seperti Thailand, Taiwan dan Vietnam saja bisa mengekspor miliaran dollar Amerika produk kelautan dan perikanan. Vietnam, misalnya, bisa mengekspor sekitar US$ 30 miliar per tahun.

Karena itulah, banyak pihak menganggap, pengelolaan laut Indonesia sungguh ironis dan aneh. Ada yang bilang juga, pengelolaan laut kita kurang fokus sehingga tak mampu menciptakan terobosan-terobosan dalam industrialisasi kelautan. Sebaliknya, jika Indonesia fokus menggarap potensi laut, maka strategi, kebijakan, stimulus, dan pembelaan terhadap sektor ini akan mampu mengantarkan kejayaan Indonesia sebagai negeri bahari.

Masalah yang jelas-jelas di depan mata adalah soal tumpang tindih kewenangan. Pengelolaan laut Indonesia dilakukan oleh terlalu banyak kementerian dan lembaga. Misalnya, dalam hal konservasi laut—yang ditargetkan ditargetkan sebesar 20 juta ha pada 2020, ada dualisme penanggung jawab, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Dalam hal pengawasan laut, umpanya, termasuk dalam kaitannya dengan pengangkapan ikan, ada pengawas dari KKP, kepolisian, dan TNI Angkatan Laut. Apalagi, kapal-kapal perikanan yang diwakili banyak pelaut asing selama ini sering melakukan penangkapan ikan secara tidak sah (illegal fishing) dan melakukan pemindahan kapal (transhipment) di laut yang kerapkali memicu adanya transaksi haram di tengah samudera.

Namun, apapun itu, pengelolaan laut Indonesia butuh untuk segera ditata ulang. Tumpang tindih kewenangan dan segudang permasalahan lain harus cepat-cepat dibereskan seiring dengan perubahan paradigma dari jatidiri yang berwawasan kontinental ke jatidiri yang berwawasan kelautan. Kalau tidak begitu, kita akan terus kalah di laut sendiri.

BERITA TERKAIT

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…