Transaksi Bursa Belum Beri Kontribusi Besar PDB

NERACA

Jakarta – Meski rencana memajukan jam perdagangan bursa sempat molor dari target 2012, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap optimis realisasi jam perdagangan bursa yang baru dapat terealisasikan tahun depan. Adapun tujuan memajukan jam perdagangan bursa, menurut kalangan bursa, adalah menekan para spekulan, serta mampu memiliki daya saing dan meningkatkan likuiditas. Yang penting tidak mudah didikte oleh negara lain.

Namun menurut pengamat pasar modal FE Univ. Pancasila Agus S. Irfani, dimajukannya jam perdagangan bursa 30 menit, secara strategis tidak sepenuhnya memberikan dampak signifikan untuk meminimalisir perdagangan semu atau spekulasi yang muncul di pasar modal, terlebih untuk meningkatkan likuiditas. “Pada intinya baik, memberi peluang besar terjadinya transaksi di pasar. Tapi itu hanya secara teknikal bukan jalan yang strategis, “katanya kepada Neraca di Jakarta, Minggu (28/10).

Menurut dia, sejauh ini pasar modal Indonesia yang didominasi investor asing dan lebih banyak hot money sehingga menyebabkan likuiditas bursa Indonesia masih rendah meski pasar saham saat ini sangat aktif. “Pasarnya ramai, investor lokal juga sudah mulai aktif, tapi tidak berarti mendorong peningkatan likuiditas karena lebih banyak hot money.” jelasnya

Agus mencontohkan, pada pekan lalu (18/10) terjadi kenaikan IHSG yang cukup bagus, dengan nilai transaksi sekitar Rp4,98 triliun. Namun lucunya, pada hari berikutnya nilai transaksi bisa mencapai Rp6,3 triliun, namun IHSG mengalami penurunan karena pada hari tersebut terjadi nett sell yang cukup banyak.

Karena itu, lanjut Agus perlu adanya regulasi yang mengatur batasan penanaman dana investasi yang masuk ke pasar modal. “Perlu adanya aturan mengenai holding periode, sehingga dana yang masuk dari asing bisa mengendap lebih lama.” tandasnya.

Sejauh ini, Agus menilai kontribusi bursa efek yang tergolong masih rendah harus dapat ditingkatkan, tidak hanya membuat aturan untuk sekadar meningkatkan likuiditas. Pasalnya Indonesia memiliki potensi yang besar untuk bisa menarik investor dalam negeri untuk bermain di pasar saham. Akan tetapi, karena masih lebih tinggi konsumsi dibanding investasi, masyarakat juga bisa masih dibayangi sentimen negatif mengenai pasar saham. Karena itu, otoritas bursa perlu bekerja keras untuk mendorong investor lokal dengan cara merevitalisasi atau membuat program yang dapat menarik pasar saham, seperti melakukan pemecahan saham menjadi lebih kecil. “Saat ini kurang dari 1% jumlah penduduk Indonesia yang masuk ke bursa, seharusnya otoritas bursa bisa mendorong sekitar 600 orang bisa masuk ke pasar saham sehingga bisa memberi kontribusi terhadap PDB nasional lebih besar.”ungkapnya.

Menurut Agus, dengan membuat pasar modal menarik, peningkatan likuiditas sekaligus sumbangan terhadap PDB bukan hal mustahil. Buktinya, bursa di kawasan-kawasan Asia tenggara lainnya bisa menyumbang lebih dari 100% dan negara maju seperti Amerika Serikat sekitar 90%.

Sedangkan India saja, kata Agus, yang juga tercatat sebagai negara berkembang bisa menyumbang sebesar 100% terhadap pendapatan domestik nasional bagi negaranya. Maka untuk bisa menguatkan pasar modal Indonesia juga diperlukan standar nilai transaksi minimum, yaitu sebesar Rp5 triliun/hari.

Agus menilai, sejauh ini kinerja bursa efek Indonesia secara operasional cukup bagus, namun secara prinsip masih jauh. Banyak permasalahan yang perlu dipecahkan dan seharusnya bisa segera dituntaskan, tidak hanya mendorong investor tapi juga mencermati nilai kapitalisasi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa efek. “Untuk nilai kapitalisasi perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga jangan sekadar IPO, targetnya jangan hanya memperbanyak emiten, tapi juga dilihat besaran kapitalisasinya, jangan asal-asalan.” pungkasnya.

Tidak Berpengaruh

Hal senada juga disampaikan pengamat pasar modal Yanuar Rizki, memajukan jam perdagangan bursa belum menjamin meningkatkan kontribusi pada PDB. Kata Yanuar, permasalahan di pasar modal tidak hanya dengan memajukan waktu transaksi perdagangan bursa tetapi lebih membuat regulasi yang bermanfaat bagi perkembangan bursa di Indonesia. Dalam pasar bursa dibutuhkan regulasi untuk menarik investor untuk berinvestasi di pasar bursa sehingga bisa berkontribusi kepada PDB Indonesia.”Perubahan waktu ini tidak akan berpengaruh sama sekali kepada permasalahan yang ada di bursa tetapi dibutuhkan regulasi yang jelas dan tepat,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Ito Warsito pernah bilang, perubahan aturan jam perdagangan tersebut tidak berarti jam perdagangan berlangsung lebih panjang, namun merupakan upaya penyetaraan atau penyesuaian waktu dengan bursa saham di negara-negara lain. “Jadi bukan nambah jam, cuma penyelesaian matching process (proses penyesuaian) saja,” jelasnya.

Walau demikian, kata Ito, sejauh ini BEI masih menunggu kesiapan dari seluruh pihak terkait sebelum memberlakukan jam perdagangan tersebut. Karena peraturan tersebut melibatkan banyak pihak, baik itu stakeholder, investor maupun para anggota bursa.

Untuk itu, sebagai langkah awal kata Ito, BEI akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku pasar mengenai peraturan jam perdagangan bursa yang akan dimajukan tersebut. “Kami berharap kalau sudah oke bisa segera diimplementasikan,” ujarnya.

Sementara Direktur Teknologi Informasi BEI Adikin Basirun mengatakan, untuk menghindari perdagangan semu dan meningkatkan pelayanan pihaknya akan mencermati penerapan pre closing dan post closing dalam kegiatan perdagangan yang terjadi di BEI, “                                                                             

“Pre closing dan post closing itu untuk menghindari perdagangan semu. Ritualnya sama seperti pre open. Sehingga seandainya ada yang sudah telanjur melakukan penawaran dan terbentur jam tutup, masih bisa diselesaikan transaksinya pada momen post closing itu,” paparnya.

Menurut Adikin, dengan adanya penerapan aturan jam perdagangan tersebut, tidak sekadar menambah durasi perdagangan, namun juga dimaksudkan agar dapat menunjang peningkatan transaksi harian.

Hal tersebut secara aktif mulai dibelakukan mulai tahun depan. Pihak BEI, kata dia akan menambah jam perdagangan bursa atau memajukan jam buka 30 menit dari saat ini yang sudah berlaku atau menjadi pukul 09.00 WIB. Tidak hanya itu, pada jam tutup perdagangan pun, lanjut dia, akan ada momen pre closing mulai jam 15:45 sampai jam 15:55 dan post closing sampai jam 16:15 WIB. lia/mohar/bani

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…