Percepat Izin Investasi - BKPM Luncurkan Online Tracking System

NERACA

 

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara resmi meluncurkan Online Tracking System yang dapat diakses oleh seluruh investor dalam negeri maupun luar negeri melalui portal BKPM. Kepala BKPM Chatib Basri berharap sistem ini bisa meningkatkan kepastian mengenai waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin investasi. “Investor bisa tahu persis izin yang sedang diproses ada di mana dan jika ada permasalahan,” jelas Chatib di kantornya, Rabu.

Menurut data BKPM, dalam keterangan tertulisnya, beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah meningkat di mana salah satunya di-support oleh adanya kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Upaya pemerataan investasi ke daerah-daerah di luar Jawa dan peningkatan peran perusahaan penanaman modal dalam negeri telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Hal ini terlihat dari meningkatnya investasi yang dilakukan oleh pengusaha nasional dan meningkatnya penyebaran kegiatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan penanaman modal di luar Jawa.

Di samping itu perusahaan penanaman modal juga dapat meningkatkan penyediaan lapangan kerja langsung, yang pada akhirnya menurunkan tingkat pengangguran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. “Kalau ada masalah di tengah proses, misalnya, dokumen kurang. Kami usahakan bisa pakai push e-mail. Investor bisa langsung dapat informasi, begitu juga ketika izinnya selesai,” lanjutnya.

Dalam rangka menjaga kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia serta meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia, diperlukan dukungan kebijakan lintas sektor, penyediaan infrastruktur yang memadai, iklim ketenagakerjaan yang kondusif, serta perbaikan pelayanan penanaman modal (service excellence) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP) Pusat dan Daerah. Selain itu, Pemerintah juga berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif. Upaya pemerintah ini  diwujudkan melalui transparansi proses pelayanan perizinan investasi dengan dasar Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BKPM secara berkelanjutan berupaya memperbaiki pelayanan penanaman modal dan mendukung keterbukaan informasi kepada publik dengan membuat sebuah sistem yang dinamakan Online Tracking System. Melalui sistem ini, secara transparan, investor akan mendapatkan  kepastian mengenai proses penerbitan perizinan di PTSP Pusat dan Daerah, dan memonitor proses perizinan penanaman modal dari tahap registrasi hingga saat produk izin siap untuk diambil oleh investor.

Chatib juga mengharapkan transparansi melalui online tracking system bisa mendorong pegawai BKPM untuk mempercepat proses perizinan. “Tidak ada lagi alasan dokumen hilang atau terselip. Investor bisa awasi langsung dokumen yang sedang diurus,” katanya.

Online tracking system merupakan bagian dari Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).  Seluruh data perizinan yang diajukan oleh investor terekam dalam database SPIPISE sehingga investor dapat melacak posisi dan status permohonan perizinannya. Jenis perizinan yang dapat diakses melalui online tracking system adalah: Pendaftaran Penanaman Modal, Izin Prinsip, Izin Usaha, dan Surat Persetujuan Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku dan Barang Modal.

Investor dapat menikmati layanan Online Tracking System, melalui perangkat elektronik seperti Personal Computer, Laptop, Tablet, dan Smartphone. Fasilitas ini terdapat pada halaman utama portal BKPM pada bagian kiri bawah.

Saat ini layanan online tracking system telah dapat digunakan oleh investor yang melakukan permohonan perizinan di PTSP BKPM. Ke depannya, online tracking system akan dapat digunakan oleh seluruh investor yang melakukan permohonan perizinan di PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…