Blok Migas Habis Kontrak Harus Dikelola Perusahaan Nasional

NERACA

 

Jakarta - Dalam beberapa pekan belakangan ini, muncul perdebatan mengenai siapa yang pantas untuk mengelola Blok Mahakam yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 nanti. Meskipun masih cukup lama tetapi ancang-ancang untuk memperebutkan pengelolaan blok tersebut sudah dimulai.

Di satu sisi, ada kelompok kritis yang menginginkan agar pengelolaan blok yang habis masa kontraknya diberikan sepenuhnya kepada perusahaan nasional, khususnya Pertamina. Namun, di pihak lain, banyak orang pemerintah yang masih berpikir untuk tetap memberikan blok tersebut kepada asing.

Menyikapi perdebatan tersebut, menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Rovicky Dwi Putrohari, tidak alasan kontrak pengelolaan blok migas diperpanjang atau diberikan kembali ke perusahaan asing.  Kepercayaan terhadap kemampuan dan potensi yang dimiliki anak Bangsa harus diperlihatkan oleh Pemerintah. Salah satunya adalah memberikan hak pengelolaan blok migas asing yang sudah selesai masa kontraknya kepada perusahaan minyak nasional.

“Kita memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, sangat mampu untuk mengelola blok migas dimanapun,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Selasa (23/10). Persoalan finansial juga tidak menjadi masalah, karena semua fasilitas untuk memproduksi minyak yang sudah habis masa kontraknya, sudah terbayar.

Rovicky mengatakan, banyak keuntungan yang diperoleh jika pengelolaan dipegang oleh perusahaan nasional. Pertama dari sisi pendapatan, karena dikelola oleh perusahaan nasional, maka hasil keuntungan tidak akan lari keluar negeri. Apalagi jika pengelolaan diberikan kepada Pertamina, maka negara dan rakyat yang akan diuntungkan.

Kedua, dengan pengelolaan di tangan perusahaan nasional berarti memberikan peluang kerja yang lebih luas kepada tenaga kerja Indonesia. Ketiga, yang tidak kalah penting adalah menjamin bahwa produksi minyak dan gas itu untuk kepentingan domestik. “Security of supply akan lebih terjamin,” ujarnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Rovicky memandang bahwa pengelolaan sumber daya alam oleh perusahaan lokal, sekaligus juga merupakan strategi untuk mencapai ketahanan energi. Masa depan dunia salah satunya adalah ketahanhan energi, sehingga kita perlu mengamankan penggunaan energi di Tanah Air.

Secara hukum, blok yang sudah habis masa kontraknya itu dikembalikan kepada negara. Di sini pemerintah akan menentukan apakah kontrak tersebut diperpanjang atau tidak. Dalam masa pemerintahan orde baru, hampir semua kontrak yang habis masa kontraknya diperpanjang lagi, termasuk Blok Mahakam yang dulu berakhir pada 31 Maret 1997 dan kemudian diperpanjang.

Kini, dalam masa pemerintahan yang demokratis ini saatnya menempatkan nasionalisme digaris terdepan sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat. “Nasionalisme itu kita buktikan dengan memberikan blok yang habis masa kontraknya ke perusahaan nasonal,” pungkas Rovicky.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…