Infrastruktur Jadi Isapan Jempol?

Kalangan anggota DPR dan pemerintah ternyata masih bermimpi soal target pertumbuhan ekonomi pada RAPBN 2013 diproyeksikan mencapai 6,8%. Pasalnya, hal itu bakal sulit terealisasi karena Indonesia terbentur masalah klasik yang selalu menghantui. Yakni, telantarnya  pembangunan infrastruktur yang menjadi titik lemah iklim investasi di negeri ini.  

Bagaimana merealisasikan mimpi dengan visi besar pembangunan infrastruktur yang dituangkan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), itu yang sampai sekarang dipertanyakan banyak pihak. Sementara negara lain seperti pemerintah China diam-diam menyiapkan anggaran US$302,2 miliar atau setara Rp 3.000 triliun untuk membangun 4.300 km untuk proyek mass rapid transit (MRT) di 34 kota di negeri Panda itu.  

"Dalam rapat ini, kami sepakati asumsi dasar RAPBN 2013," ujar Ketua Badan Anggaran DPR Ahmad Noor Supit di Jakarta, Senin (22/10). Menurut dia, pertumbuhan ekonomi menurut kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada RAPBN 2013 sebesar 6,8% dan asumsi inflasi disepakati 4,9%. Padahal Bank Dunia dan IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2013 tidak lebih dari 6,1%.

Apalagi "mimpi" itu tertuang program MP3EI seperti rencana pembangunan infrastruktur transportasi darat (jalan tol dan kereta api), laut, dan udara selain infrastruktur energi dan telekomunikasi dengan target investasi Rp 4.000 triliun hingga 2014. Diperlukan investasi infrastruktur transportasi sebesar Rp 1.626 triliun demi mendukung pencapaian target rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 6,3% per tahun pada periode 2010-2014.

Namun lucunya, hingga kini kesiapan pemerintah mendanai hanya sebesar Rp 119,7 triliun atau 7% dari total dana tersebut dan bergantung pada aliran dana investor dalam maupun asing yang bersedia menutupi sisanya Rp 1.506,64 triliun. Beda benar dengan keseriusan pemerintah China yang siap menyediakan anggaran negara hingga Rp 3.000 triliun!

Dari sisi lain, standar minimal alokasi anggaran pembangunan untuk sektor infrastruktur idealnya sekitar 5-6% dari PDB. Rasio anggaran infrastruktur Indonesia itu masih jauh tertinggal dari India (7-8%) dan China (9-10%) dari PDB yang menunjukkan pemerintah sangat serius mengatasi ketertinggalan infrastruktur.

Ironis memang, jika melihat kenyataan mayoritas 80% APBN kita masih diperuntukkan buat pengeluaran yang bersifat mandatori atau wajib yang a.l. untuk subsidi, gaji pegawai negeri, bayar utang, belanja kepentingan aparatur rutin lainnya, ketimbang anggaran pembangunan infrastruktur dan belanja modal.

Selain itu, alokasi belanja pemerintah pusat (APBN) dan daerah (APBD) harus efektif, tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran. Kemudian, akselerasi dan tingkat penyerapan anggaran belanja negara harus optimal agar tidak menumpuk di akhir tahun, tersalur ke sektor produktif hingga mampu mendongkrak dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Masih banyak hambatan serius infrastruktur yang mendesak segera dibenahi, di antaranya transparansi bagi hasil, tarif, pengembalian modal, inefisiensi birokrasi, kendala pembebasan lahan, intervensi dan berbelit-belitnya proses tender proyek pemerintah yang tak jelas juntrungannya.

Bagaimanapun, strategi penanggulangan dan pengentasan kemiskinan melalui pemerataan pembangunan infrastruktur paling tidak dapat  meningkatkan, memperluas, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat secara lebih adil dan merata. Kualitas infrastruktur yang memadai diharapkan mampu membuat ekonomi rakyat menggeliat di tengah kemajuan produk industri domestik di masa depan. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…