Produk Impor Jadi Andalan - Industri Barang Modal Masih Lemah

NERACA

 

Jakarta –  Kalangan pengamat menilai, sejumlah masalah masih membelit industri nasional. Padahal kalau masalah ini dapat diselesaikan, industri  nasional  bisa menjadi penggerak perekonomian dalam negeri. Karena itu, pemerintah diminta segera mengembangkan industri domestik, agar industri dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan bahan baku, karena sampai saat ini 75% bahan baku atau barang modal masih diimpor.

"Sektor industri pensuplai barang modal dalam negeri kita masih lemah dan ini harus menjadi arah kebijakan pemerintah jika ingin bersaing dengan pertumbuhan negara lain," kata Direktur Eksekutif Indef, Ahmad Erani Yustika, saat dihubungi Neraca, Senin (22/10).

Menurut Erani  investasi industri dalam negeri seperti alat mesin-mesin masih mengandalkan impor, padahal potensi lokal masih bisa diandalkan. Selain itu, Erani menuturkan, di tengah neraca perdagangan yang defisit seperti saat ini, maka perlu adanya upaya antisipasi menutup kekurangan itu. "Salah satunya dengan membuat surplus neraca modal," ujarnya.

Untuk itu, diperlukan pemberdayaan industri secara berdaulat di dalam negeri karena investasi berputar di dalam. "Namun itu butuh proses paling tidak lima tahun industri kita bisa mensuplai barang modal, tak hanya kesiapan logistik tapi juga SDM," jelasnya.

Standarisasi Produk

Sementara itu, Deputi IV Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, produk yang memiliki standar nasional dapat meningkatkan daya jual dan membuka secara luas akses pasar, baik lokal maupun luar negeri.

Menurut dia, produk yang diproduksi sesuai standar nasional juga dapat mengurangi biaya produksi yang tidak dibutuhkan. Maka dari itu, pengembangan produk yang berstandar nasional penting untuk dikembangkan. Apalagi, tambahnya, saat ini konsumen sudah cerdas dan menginginkan produk yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan. "Di Indonesia banyak produk dengan spesifikasi seperti itu dan peluang bagi produsen untuk dikembangkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Edy mengatakan produk berstandar nasional akan mempermudah industri ketika akan mendapatkan insentif dari pemerintah. “Jadi standarisasi produk ini juga bermanfaat bagi pelaku usaha,” ujarnya.

 Kepala Pusat Standarisasi Kementerian Perindustrian, Tony Sinambela mengatakan selama ini pemerintah mendukung secara penuh pembangunan industri yang berstandar ramah lingkungan. Langkah itu, menurut dia, sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat. "Misalnya kami membuat program industri hijau dengan prinsip 4R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery," katanya.

Selama ini, kata Tony lagi, sistem produksi memerlukan bahan baku dan mesin yang menghasilkan limbah dan emisi. Menurut dia, diperlukan adanya pengaturan produksi dan peralatan dengan prinsip 4R tersebut."Kami juga mengembangkan penggunaan bahan baku dan mesin yang ramah lingkungan, salah satunya dengan restrukturisasi permesinan," jelasnya.

Sektor Manufaktur

Di pihak lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sebelumnya menilai, industri manufaktur di Indonesia masih terbelit banyak masalah. Selain regulasi yang susah untuk mendirikan perusahaan, industri padat karya ini juga terbelit masalah permodalan, masalah infrastruktur, dan tentu saja masalah mengenai ketenagakerjaan. Permasalahan buruh yang mengemuka belakangan ini ditengarai membuat takut investor, baik lokal maupu asing. “Ini kan masalah manufaktur kan turun terus, dan ini akan merugikan kita semua, akan ada masalah pengangguran,” kata dia kepada.

Menurut Sofjan, perusahaan di Indonesia banyak yang berskala besar, demikian juga perusahaan skala kecil. “Tapi yang menengah tidak ada. Dan ini menyebabkan ketimpangan antara kita melihat kaya miskin terjadi, ketimpangan ekonomi. Ini bagaimana memperbaiki ini. Pemerintah kita saya melihat punya policy populis saja, karena semua dibebankan ke pengusaha. Dan kita pengusaha itu ada batasnya. Karena kalau sampai pada batas kita rugi, pengusaha itu tidak bisa,” jelas dia.

Karena semakin terdesak, menurut Sofjan, banyak industri manufaktur yang memutuskan untuk impor dan menutup usahanya. “Akhirnya mereka memutuskan lebih baik impor, tutup usahanya. Jadi inilah yang kita hadapi sekarang. Tapi masalah yang paling krusial adalah labour. Kita bicara mengenai outsourcing. Sekarang kalau kita bikin pusing adalah, apakah ini menambah buruh bekerja atau mengurangi buruh bekerja. Sekarang perusahan gede, semua outsourcing untuk bikin joknya. Kalau ditutup gak dikasih kerjaan lagi,” lanjutnya.

Khusus mengenai outsourcing, dia menilai, begitu banyak kesalahan tafsir. “Sehingga akhirnya investor berpikir tidak ada kepastian di Indonesia. Sehingga kami berusaha bicara dengan asosiasi yang gede-gede di luar negeri, supaya jangan ada penghentian. Kita akan bicara secara tripartit. Jangan sampai menteri itu menafsirkan UU sesuai dengan kemauan pemerintah dan sebagian buruh. Jadi ini akan bicara upah minimum. Bulan depan harus sudah kita putuskan,” ungkap Sofjan.

Sofjan juga menjelaskan, kenaikan upah minimum untuk buruh di Indonesia memang harus dilakukan. Namun kalau kenaikannya terlalu tinggi, maka akan jadi masalah. “Masalah di perusahaan kelas menengah yang kita tidak punya. Dulu semua kita impor. Nah ini komponen kita harus kasih bantuan ke mereka, supaya mereka naik pangkat bisa membuat kelas menengah kita bertambah. Tapi kelas menengah kita bertambah bukan dari manufaktur, yang bertambah dari income. Tapi mereka dari service industry. Dari bikin restoran, bikin segala macam mal, ritel. Tapi ini tidak menyerap buruh yang banyak,” tegasnya.

Di tengah karut-marut masalah industri itulah, Sofjan pesimis, target pertumbuhan industri manufaktur yang dicanangkan pemerintah mencapai 7% sulit tercapai. “Target yang boleh saja target. Tapi kalau dalam kondisi begini malah bisa turun. Target boleh saja, kita bicara 20% atau 30%,” ungkapnya.

Sementara terkait globalisasi perdagangan, Sofjan menyarankan untuk bisa berdamai dengan kenyataan sembari mengamankan pasar domestik dari banjir produk impor. “Globalisasi harus kita perhatikan konsumen kita. Bagaimana bisa lakukan proteksi yang terus-menerus melanggar WTO. Kita hanya bisa beberapa bidang saja. Anti dumping, safeguard, dan SNI. Itupun setelah lima tahun juga tak dijalankan juga,” paparnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…