Hentikan Penguasaan Asing - Pemerintah Pastikan Pertamina Kelola Blok Mahakam

NERACA

 

Jakarta - Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas alam terbesar di Indonesia, yang rata-rata produksinya mencapai sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), harus dikelola oleh bangsa Indonesia sendiri. Polemik mengenai blok Mahakam di masyarakat berkembang menjelang berakhirnya masa kontrak perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie yang saat ini mengelola blok yang diperkirakan menyimpan gas bumi senilai Rp1.700 triliun tersebut pada 2017.

Pengelolaan blok ini tak boleh diserahkan kembali ke tangan asing, yaitu Perancis, kalau pun kontraknya habis. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan pelat merah harus ikut mengelola Blok Mahakam. "Pertamina harus mengelola Mahakam," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, di Gedung DPR, Senin (22/10).

Dia menegaskan, yang mengelola blok Mahakam setelah habis kontrak di 2017 sudah pasti Pertamina. Hanya saja, pembagian pengelolaannya masih didiskusikan. Selain Pertamina dalam mengelola blok tersebut juga akan diikuti oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan agar persentase penerimaan ke negara lebih banyak. "Pembagiannya antara 51-70% itu sedang didiskusikan dan didalamnya harus ada BUMD," tegas Rudi.

Jika kontrak ini berakhir, Pertamina yakin mampu mengelola blok tersebut dibandingkan dengan KKKS asing. "2017 semua barang milik negara, siapapun yang main di belakang, baik pertamina KKKS lain, harus mempersiapkan. Persentase untuk negara harus lebih banyak," ujar Rudi. Dia menjelaskan, 30% share pengelolaan blok Mahakam akan dimiliki Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Total E&P Indonesie dan Inpex Coorporation. Indonesia masih membutuhkan dana dan teknologi dari KKKS.

Selain itu, pemerintah mengusulkan Total E&P Indonesie untuk menjadi operator blok Mahakam dalam 5 tahun pertama setelah kontrak habis. "Lalu, 15 tahun lagi itu baru Pertamina karena untuk mengamankan produksinya yang ada saat ini tetapi Itu nanti (operator) business to business (b to b) antara Pertamina dan Total," jelas Rudi.

Perlu Komitmen

Sementara, menurut Direktur Hulu PT Pertamina Muhammad Husen, komitmen itu perlu dengan harapan pengalaman pada West Madura Offshore (WMO) tidak akan terjadi pada blok Mahakam. Karena keputusan pada saat-saat terakhir, sehingga muncul ketidakpastian investasi dan menjadi lambat dalam pelaksanaannya di lapangan.

"Kami bersepakat keputusan pemerintah harus tahun ini, karena penting untuk kepentingan perhitungan dan persiapan investasi di lapangan ini," katanya. Posisi Pertamina, menurut Husen masih menunggu keputusan Pemerintah. Jadi, mengenai berapa porsi yang kemungkinan bisa didapat pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah. Keinginan Pertamina adalah adalah mayoritas dan menjadi operator pada blok Mahakam. "Harapan kami awal 2018 bisa masuk ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute Resourcess Studies (Iress), Marwan Batubara mengingatkan pemerintah untuk tidak menganaktirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri, dalam hal ini Pertamina. Marwan mencium gelagat adanya “operasi senyap” memuluskan perpanjangan KKS dengan Total dan Inpex. “Saya melihat ada upaya perpanjangan tetapi tidak terbuka. Oleh kerena itu, kita buka kepada masyarakat agar tidak ada perampokan uang rakyat,” kata Marwan.

Dia  merasa yakin apabila Pertamina mampu mengelola Blok Mahakam. Hal ini sudah terbukti dengan kemampuan Pertamina mengelola beberapa blok migas seperti Blok Madura. “Apabila tidak mampu maka kita dukung. Pertanyaannya adalah ada tidak kemauan dari pemerintah. Semoga saja kasus Blok Cepu pada tahun 2006 tidak terulang lagi di Blok Mahakam di tahun 2017,” ungkapnya.

Senada dengan Marwan, pengamat migas dan pertambangan, Kurtubi, meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut. “Aset di perut bumi yang ada di Blok Mahakam merupakan milik negara, di permukaan bumi mulai dari pipa, storage dan lain-lainnya sudah milik negara. Sekalipun Total telah mengeluarkan US$ 5 miliar pasti akan kembali pada 5 tahun yang akan datang ditambah keutungan yang didapatnya, buat apa kontrak ini diperpanjang,” jelas Kurtubi.

Kurtubi juga meminta pemerintah tidak terpikat dengan iming-iming investasi yang akan ditawarkan oleh Total dan Inpex. “Ini untuk rakyat, marilah kita berdialog head to head dengan pemerintah, tidak ada hukum internasional sekalipun yang mewajibkan perpanjangan kontrak ini,” ujarnya.

Menurut Kurtubi, pengelolaan migas negara yang dipercayakan kepada BP Migas yang jelas-jelas bukan berbentuk korporasi merupakan kesalahan pemerintah. Hak pengelolaan ini memang berdasarkan UU Migas, tetapi ini sengaja didesain menjadi blok-blok yang pada saat habis kontraknya tidak akan bisa kembali ke negara dikarenakan BP Migas bukan perusahaan. Dari sinilah telah muncul indikasi perampokan secara terang-terangan oleh asing.

“Ada potensi keuntungan milik bangsa yang ditransfer ke pihak asing karena perpanjang kontrak ini. Katakanlah kepada Menteri dan Wamen ESDM bahwa rakyat siap berdialog. Undang-undang Migas 12 tahun 2001 merupakan pelegalan pencurian oleh asing karena BP Migas menjualnya lagi kepada pihak ketiga yaitu asing dan bukan kepada dalam negeri. UU ini telah menipu, ilmu mana yang mengatakan bahwa semakin banyak pihak maka akan semakin banyak untung,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…