Perdagangan Indonesia-Turki Belum Optimal

NERACA

 

Jakarta - Hubungan perdagangan Indonesia-Turki sangat potensial untuk meningkat dengan mengembangkan produk yang kompetitif dari kedua negara. Namun, ada hal lain yang lebih besar untuk dibicarakan selain investasi dan perdagangan kedua negara yang bisa berkembang, yaitu isu proteksionisme yang belakangan diberbagai negara terhadap produk impor masih sangat tinggi, mengakibatkan situasi perdagangan tidak seimbang.

Menurut Perwakilan Central Anatolian Export Association Hakan Esen, situasi seperti ini merupakan bagian dari konsekuensi kerjasama internasional yang banyak ditemui di negara negara di dunia,  bukan hanya di Indonesia saja. Diakui dia, selama ini fokus perdagangan Indonesia-Turki masih terpaku pada isu anti-dumping dan safeguard sehingga kesempatan yang besar belum dapat dikembangkan secara optimal.

“Dalam kasus ini (penyelidikan safeguards), kami akan bekerjasama dan kooperatif dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami akan mempersiapkan dan menyerahkan dokumen penunjang yang dibutuhkan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Minggu (21/10).

Esen menjelaskan, hambatan dari semua perdagangan pasti ada. Hanya saja, untuk hubungan perdagangan dengan Indonesia, pihaknya tidak mengalami hambatan yang berarti karena hubungan Indonesia dengan Turki. Selama ini telah terjalin dengan baik untuk sektor perdagangan, industri maupun diplomatik.

Untuk itu dia berharap masalah safeguard dan anti-dumping yang dihadapi produk Turki khususnya tepung terigu bisa selesai. "Turki membutuhkan Indonesia untuk bersama membangun perdagangan yang potensial antar kedua negara," katanya. Sebelumnya, Asosiasi Produsen Tepung Terigu (Aptindo) menggugat pemerintah karena tidak melindungi produksi tepung terigu dalam negeri tanpa aturan mengenai anti-dumping.

Produk terigu asal Turki ke pasar Indonesia dengan terbukti dumping menggerus pasar terigu industri dalam negeri. Hal itu menyebabkan banyak industri dalam negeri yang mengaku dirugikan. Esen mengatakan, konsumsi tepung terigu Indonesia sangat besar dan itu bisa dikembangkan oleh industri lokal seperti mie instan. Menurut dia, impor terigu Turki ke Indonesia tahun 2011 sebesar 680.125 ton. "Indonesia memiliki produk mi yang banyak diekspor ke beberapa negara. Kedua negara memiliki produk yang kompetitif dan bisa berkembang," katanya.

Komite Anti Dumping Kementerian Perdagangan (KADI) Kementerian Perdagangan juga telah merekomendasikan agar 6 produsen atau eksportir tepung terigu asal Turki yang menjual ke Indonesia dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) berkisar antara 19,67%-21,99%, karena terbukti menyebabkan kerugian industri terigu lokal akibat impor komoditas tersebut atas praktik dumping. “Mengenai bea masuk, kami rasa bea masuk di Indonesia selama ini masih dalam batas normal,” ujarnya.

Terkait standarisasi produk yang berlaku, lanjut Esen, semua negara memiliki ketentuan standarisasi masing masing mulai dari ISO sampai Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Sehingga dapat dipastikan produk yang diekspor adalah produk yang berkualitas. Tentunya, melalui proses standarisasi yang diterapkan di negara tujuan ekspor, dan memastikan bahwa produk tersebut adalah produk yang berkualitas berdasarkan standar atau bahkan diatas standar.

“Kami memiliki standar produk yg dilegalisasikan secara nasional, dan dapat kami pastikan bahwa sebelum melakukan kerjasama, produk kami telah melalui proses standarisasi terlebih dahulu. Jadi, semua produk yang di ekspor Turki ke Indonesia sudah pasti bersertifikat SNI,” pungkas Esen.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…