Konsumsi Domestik Tinggi - Pintu Perdagangan Dibobol "Tsunami" Impor

NERACA

 

Jakarta - Porsi konsumsi domestik Indonesia sangat tinggi memang menjadi benteng perkasa dari gempuran krisis global yang tengah dihadapi Eropa dan Amerika Serikat. Tetapi, situasi tersebut menjadikan negara ini target pasar dunia, karena 60% PDB (Produk Domestik Bruto) merupakan konsumsi domestik.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan kehawatirannya akan kebanjiran produk impor. Oleh sebab itu, Pemerintah akan berusaha mengendalikan tingginya impor barang dengan memperketat peraturan Kesehatan, Kenyamanan dan Keselamatan Lingkungan (K3L) dan penerapan strategi menyeimbangkan kembali perdagangan (rebalancing trade). 

“Pintu kita bablas terlalu banyak produk-produk impor, untuk produk ICT (Information and communications technology) pertahunnya mencapai US$20 hingga US$30 miliar, 6% dari total  konsumsi nasional kebanyakan diisi produk yang dibuat di luar negeri, harus disikapi kalau tidak akan terus kebablasan,” ujarnya pada acara Temu Akbar Alumni Institut Teknologi Surabaya, Sabtu (20/10).

Gita mengakui, agak sulit melawan arus kebutuhan konsumsi domestik, karena kepentingan status quo yang cukup tinggi. “Impor kita tahun lalu US$180 miliar, dan angkanya terus menggelumbung karena konsumsi domestik yang tinggi,” terangnya. Namun, dia mengatakan, ada dua strategi Pemerintah menghadapi penetrasi produk impor pada pasar domestik yang kian tinggi seiring meningkatnya konsumsi, yaitu fiskal dan nonfiskal.

Strategi Pemerintah

Pada katagori fiskal, strategi pemerintah diantaranya pemberian tax holiday dan tax allowance pada pelaku usaha yang berpotensi menopang proses industrialisasi di Indonesia, membantu pertumbuhan ekonomi di daerah terpencil, serta menyediakan lapangan kerja. Di Indonesia, lanjut dia, sektor-sektor yang mendapat fasilitas tax holiday adalah logam dasar, kilang minyak, energi terbarukan, permesinan, dan industri komunikasi.

"Fasilitas pembebasan pajak sementara diberikan pada perusahaan dengan investasi minimal Rp1 triliun," jelasnya. Jangka waktu tax holiday bervariasi, dari 5-10 tahun, terhitung sejak tahun pajak dimulainya produksi komersial.  Sementara, tax allowance akan diberikan kepada pelaku usaha selain kelima sektor yang sudah mendapat fasilitas pembebasan pajak sementara. Investor dapat memperoleh pengurangan pajak di industri padat modal jika menanamkan modal minimal Rp100 miliar dan mempekerjakan 100 pekerja. Sementara untuk industri padat karya, modal minimal adalah Rp50 miliar dengan pekerja 300 orang.

Dengan fasilitas fiskal itu, Gita berharap industri lokal dapat berkembang pesat dan mampu memenuhi permintaan domestik yang dalam 20 tahun mendatang nilainya mencapai US$36 triliun. Selain stimulus fiskal, Pemerintah juga mempunyai strategi nonfiskal, yakni pengetatan masuknya barang impor dengan kualitas di bawah standar nasional Indonesia (SNI).

"Saat ini banyak produk impor di bawah SNI yang beredar di Indonesia, hal ini harus dihentikan," katanya. Selain pengetatan pada produk di bawah SNI, bahwa produk-produk yang mengandung dumping dan disubsidi oleh pemerintah negara asal akan dilarang beredar di Indonesia karena melanggar aturan kesetaraan dari prinsip pasar bebas.

Kembangkan Produk Lokal

Lebih lanjut, Gita menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan strategis dalam mengembangkan produk lokal, yaitu melalui kebijakan hilirisasi untuk mendorong para pelaku usaha memproduksi barang-barang yang bernilai tambah. “Kebijakan ini tentunya akan menimbulkan multiplier effects yang positif terhadap masyarakat kita, diantaranya perekonomian akan tumbuh tinggi, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Kemudian, dia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap keberhasilan kebijakan hilirisasi ini. “Pilihan masyarakat konsumen dalam membeli suatu produk sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, marilah kita mengutamakan membeli produk dalam negeri untuk memajukan industri nasional,” himbaunya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…