Liberalisasi vs Ketimpangan Ekonomi

DPR akhirnya merestui RUU Ketahanan Pangan menjadi UU kendati undang-undang tersebut bernuansa liberalisasi dengan masih terbukanya kran impor di waktu mendatang. Namun yang terjadi sekarang, adalah kebablasan dalam kebijakan impor pangan belakangan ini.

Walau tidak dapat menafikan perlunya impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah seharusnya mengatur kebijakan impor yang ketat,  misalnya tidak mengimpor di saat musim panen, dan pengolahan stok sampai di daerah juga harus dikaitkan dengan kebijakan impor tersebut. Ini supaya kondisi petani padi Indonesia tidak terpukul telak jika beras impor sampai merasuk ke pelosok pedesaan menjangkau sentra produksi padi.

Kita melihat terbukanya kelonggaran kran  impor pangan akibat  adanya kepentingan politik, sehingga tidak  mengherankan jika masih terdapat inkonsistensi kebijakan pangan, lantaran landasan strategis kebijakan pangan di Indonesia sampai saat ini masih rapuh.

Bahkan Wapres Boediono sendiri mengakui penyebab dari kekurangan dan kerawanan pangan yang pertama,  adalah masalah politik dan keamanan yang tidak memungkinkan penduduk bekerja dan memenuhi pangannya.

Penyebab kedua,  karena kebijakan sektor pertanian pangan yang salah arah, meski tidak ada konflik atau peperangan, tetapi tidak bisa menghasilkan pangan yang cukup bagi rakyat walau memiliki lahan pertanian yang cukup.

Ini semua terjadi karena pemerintah tidak membangun infrastruktur yang dibutuhkan, tidak mengembangkan lembaga pendukung pertanian yang seharusnya ada, tidak memberikan insentif yang cukup kepada para petani untuk mengusahakan pekerjaan pangan yang produktif serta tidak mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan guna meningkatkan produktivitas pertanian pangan.

Seiring dengan prestasi stabilitas ekonomi yang terus meningkat,bahkan ketika diterpa krisis ekonomi, kini mencuat pula masalah akut yang harus segera diatasi di Indonesia, adalah soal ketahanan pangan dan ketimpangan pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, investasi yang terus meroket, dan cadangan devisa yang makin banyak ternyata menimbulkan ongkos yang besar pula. Pembangunan ekonomi di Indonesia menghasilkan residu ketimpangan yang sulit diurai jika tak segera ditangani dengan serius. Ketimpangan itu minimal menciptakan disparitas antarsektor ekonomi, dan kesenjangan pendapatan antarpenduduk.

Sejarah mencatat, krisis ekonomi yang besar biasanya ditandai oleh adanya kesenjangan ekonomi yang meluas dan berdampak terhadap instabilitas sosial dan politik. Pengalaman yang dialami oleh Indonesia, juga negara lain di masa lalu, kita berharap tidak terulang kembali.

Selanjutnya ketimpangan sektoral juga tidak bisa dianggap remeh. Sektor pertanian dan industri dalam beberapa tahun terakhir tumbuh sangat rendah. Sektor pertanian hanya tumbuh 3% pada 2011,bahkan pada 2010 tumbuh 2,86%, padahal pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6%. Hal yang sama juga terjadi di sektor industri, yang pertumbuhannya kerap di bawah 4% misalnya pada 2008 dan 2009. Namun tertolong pada 2011 sektor industri terlihat tumbuh 6,2%.

Meski demikian, kontribusi sektor industri terhadap PDB sekarang merosot menjadi 24%, padahal pada 2005 mencapai 28%. Sebaliknya, sektor nontradeable (jasa, transportasi, manufaktur) tumbuh cepat dan menyumbang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Masalahnya, sektor ini tidak banyak menyerap tenaga kerja, kecuali sektor perdagangan.

Ke depan, pemerintah perlu mengendalikan kebijakan yang bernuansa liberalisasi agar terdapat ruang bagi usaha domestik bergerak. Sebab liberalisasi bukan hanya menggusur pelaku ekonomi lokal, melainkan juga berpotensi menyingkirkan warga yang tidak punya pendidikan dan keterampilan. Jadi, liberalisasi menjadi penyebab munculnya ketimpangan ekonomi.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…