Kadin Minta Kenaikan Tarif Listrik Tak Dibebankan Pada Industri

NERACA

 

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan memperjuangkan keinginan pelaku usaha agar sektor industri tidak terkena kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15% pada 2013. Sebagai wadah dunia usaha, Kadin akan memberikan masukan kepada pemerintah agar kenaikan TTL disesuaikan dengan sektor industrinya. Kenaikan TTL akan berpengaruh kepada peningkatan biaya produksi. Kadin meminta TTL tidak dibebankan pada seluruh sektor industri.

“Kami meminta pemerintah membuat suatu skema untuk sektor perdagangan dan mall serta hotel dikenakan kenaikan TTL. Jika sektor industri yang menerima peningkatan TTL, hal tersebut sangat memberatkan,” papar Ketua Dewan Penasihat Kadin, Fahmi Idris, di Jakarta, Kamis (18/10).

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, kalangan pelaku usaha tidak keberatan dengan rencana pemerintah untuk menaikan TTL. Dari kalkulasi pelaku usaha, kenaikan sampai 15% untuk menghemat subsidi Rp14,89 triliun sama artinya dengan hanya menaikkan tarif listrik industri.

“Berdasarkan perhitungan kami, kenaikan 15% untuk menghemat subsidi Rp14,89 triliun berarti hanya akan menaikkan tarif listrik untuk industri dan yang kecil-kecil tidak. Hal tersebut sangat merugikan industri, pasalnya industri harus mensubsidi kalangan pengguna listrik rumah tangga sebesar 35 juta pelanggan,” ujarnya.

Sofjan menambahkan, pelaku industri meminta pemerintah bersikap bijak dalam menaikkan TTL, pelanggan listrik kalangan rumah tangga harus dikenakan kebijakan yang sama. Dari pada hanya menaikkan TTL industri, dampak terburuknya adalah PHK.

“Tanpa dipusingkan kenaikan TTL, industri nasional sudah terancam oleh serbuan produk impor. Lama-lama, semakin banyak perdagangan di pasar domestik kita yang mengutamakan impor,” tandasnya.

Asosiasi Menolak

Sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) menolak kenaikan TTL sekitar 15% pada tahun depan. Adapun sejumlah asosiasi itu adalah Asosiasi Pemilik Merek Lokal Indonesia (AMIN), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Gabungan Elektronika (Gabel), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Mebel Indonesia (Asmindo), The Indonesian Iron and Steel Industry Associations (IISIA), Asosiasi Industri Sarung Tangan Karet Industri, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Asosiasi Industri Kemasan, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), UKM-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Forum Industri Pengguna Gula (FIPG).

Ketua Umum AMIN Putri K Wardani mengatakan, kenaikan TTL menyebabkan biaya produksi melonjak. Sehingga, kata dia, bisa berdampak terhadap daya saing produk lokal. Menurutnya, pemerintah lebih baik menghapus subsidi atas pelanggan PLN dengan daya 450–900 kWh yang jumlahnya mencapai sekitar 40 juta pengguna. Apabila dihapus, maka kenaikan beban biayanya sekitar Rp4.000-5.000 per bulan. Biaya itu, kata dia, lebih murah dibandingkan biaya belanja pulsa mereka yang mencapai Rp50.000-100.000 per bulan.

“Pengaruh menaikkan TTL sekitar 15 % terhadap industri kosmetika dan jamu menyebabkan kenaikan biaya listrik sebesar 14,54 %. Akibatnya, harga pokok penjualan (HPP) naik sebesar 14,75 %. Dan, asumsinya, akan memacu kenaikan harga bahan baku juga,” kata Putri.

Sekjen Gapmmi Franky Sibarani mengatakan, industri makanan dan minuman terus mengalami tekanan selama tahun ini, mulai dari kenaikan harga bahan baku, seperti gandum, kedelai, dan gula. Selain itu, kata dia, kenaikan upah minimum regional (UMR)  lebih dari 20-26 % di wilayah Banten, kenaikan harga gas industri sekitar 35% per September 2012 dan 15% pada awal April 2013, dan demo buruh yang berdampak terhadap produksi.

“Belum lagi masalah lama yang memberatkan industri mamin dan belum teratasi. Yakni, bunga bank yang tinggi terutama untuk UMKM, biaya logistik yang mahal, pungli-pungli, dan infrastruktur yang buruk,” tegas Franky.

Dia menambahkan, kenaikan TTL dan kendala tersebut berpotensi menaikkan harga sekitar 5-10%. “Ini akan menurunkan daya saing di pasar ekspor dan domestik. Karena itu, Gapmmi menolak penaikan TTL,” ucapnya.

Direktur Eksekutif IISIA Edward Pinem menuturkan, tarif listrik terhadap HPP baja adalah sekitar 15-20%. “Daya saing produksi dalam negeri sangat lemah. Terjadi over supply karena dengan bea masuk yang sebesar 2,5%. Dengan demikian, akan menambah tekanan ke dalam negeri karena dampak ke HPP sekitar 3%,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…