Kemiskinan vs Rumah Swadaya

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Kewajiban pemerintah menyediakan tempat tinggal yang layak huni bagi rakyatnya tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi perlu melibatkan semua pihak dan termasuk para pelaku usaha melalui kegiatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility-CSR). Pasalnya, kemampuan pemerintah menyediakan rumah yang layak huni bagi rakyatnya kurang mampu mencerminkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya.

Artinya, angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas yang selalu ditonjolkan pemerintah belumlah ada artinya jika tidak dirasakan oleh kalangan kelas bawah. Selain itu, program pengentasan kemiskinan juga dinilai belum tuntas jika masih ada rakyatnya tinggal dan hidup ditempat yang belum layak. Saat ini kebutuhan rumah tiap tahunnya selalu meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang kian padat. Berdasarkan hitungan Real Estate Indonesia (REI), total kebutuhan rumah per tahun bisa mencapai 2,6 juta unit didorong oleh pertumbuhan penduduk, perbaikan rumah rusak dan backlog atau kekurangan rumah.

Sementara versi pemerintah, saat ini masih terdapat 13 juta penduduk yang belum memiliki rumah dan 4 juta penduduk belum menempati rumah layak. Menjawab tingginya permintaan perumahan, khususnya mereka berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat meluncurkan rumah murah atau rumah bersubsidi dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bekerjasama dengan beberapa perbankan.

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga mempunyai rumah swadaya yang secara riil di danai langsung oleh pemerintah dengan berbagai kriteria yang jelas. Tujuannya, agar bantuan rumah swadaya ini tepat sasaran dan dana yang digunakan benar-benar untuk pembangunan rumah. Namun dalam perjalanannya, rumah swadaya tentunya banyak kelemahan dan perlu peran masyarakat serta semua pihak terlibat didalamnya untuk iku mengawasi. Selain itu, kelemahan lain dari rumah swadaya adalah keterbatasan pendanaan dari pemerintah dan karena itu, peran dunia usaha atau BUMN sangat membantu.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa pernah bilang, dunia usaha atau swasta punya andil besar dalam pengentasan kemiskinan melalui program rumah swadaya. Karena sudah saatnya, kemajuan bisnis perusahaan swasta bisa dibarengi dengan kepedulian para rakyat dengan program tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan ketimpangan sosial antara masyarakat yang tinggal di sekeliling perusahaaan dengan masyarakat.

Tentunya, bantuan rumah swadaya yang diberikan pihak swasta untuk masyarakat kelas bawah harus mempertimbangkan kualitas, mutu dan kenyamanan, bukan sekedar menggugurkan kewajiban semata. Karena bagaimanapun juga bantuan sosial perusahaan kepada masyarakat adalah investasi jangka panjang sebagai keberlangsungan usaha dan keramahan dengan masyarakat. Apalah artinya, rumah swadaya bila yang diciptakan tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat kecil dan sebaliknya hanya memberikan kemudharatan.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…