FCTC Mengancam Kretek dan Kedaulatan Indonesia

NERACA

 

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka menyatakan bahwa FCTC akan mengancam Kretek dan Kedaulatan Indonesia. Menurutnya, persoalan kretek bukan saja soal kesehatan, bukan soal bisnis, tapi soal kretek adalah warisan budaya Indonesia yang mesti dipertahankan dari serangan industri global.

“Soal kretek adalah bukan soal isu kesehatan, bukan soal untung rugi, bukan soal sumbangan ekonomi. Tapi soal kretek adalah salah satu heritage Indonesia yang mesti diperjuangkan dan dijaga. Kretek, seperti batik, adalah punya Indonesia. Maka itu perlu dijaga,” ujarnya dalam diskusi “Membedah FCTC, Membela Kretek, Membela Indonesia di Hotel Santika, Surabaya.

Menurut Rieke, kretek sama seperti batik dan tempe, yang milik Indonesia dan tidak dimiliki oleh negara-negara lain. Sebab itu menurutnya, kretek mesti dijaga agar jangan sampai hancur karena kepentingan bisnis asing yang menyelundup ke dalam FCTC.

“Kretek itu seperti batik dan tempe. Tidak ada negara lain yang memilikinya. Marilah kita jaga kretek ini sebagai sebuah warisan budaya Indonesia. Kretek is kretek. Sama seperti cigar is cigar di Kuba. Keduanya bukan rokok. Karena bukan rokok, ya tak ada urusan dengan FCTC” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APTI Nurtantio Wisnu Brata menyatakan bahwa FCTC akan mengancam kehidupan petani tembakau Indonesia, terutama peraturan soal standarisasi nikotin. FCTC adalah produk peraturan yang hanya akan menguntungkan rokok putih dan menghancurkan kretek dan tembakau Indonesia. Rokok putih jelas berbeda dengan kretek.

“FCTC jelas akan mengancam hajat hidup petani tembakau dan industri kretek Indonesia. karena FCTC bukan mengatur hal kesehatan, tapi lebih mengatur tata niaga tembakau yang akan mengancam hidup petani tembakau Indonesia. Sebab itu mesti ditolak,” ujarnya.

Wisnu Berata melanjutkan, bila diteliti lebih dalam, terutama bila dikaitkan dengan dimensi politik ekonomi, klaim bahwa FCTC mengatur soal kesehatan hanyalah omong kosong belaka. Aturan-aturan yang terdapat dalam konvensi tersebut faktanya lebih mengatur soal tata niaga dan perdagangan tembakau yang disetir untuk kepentingan bisnis raksasa global, terutama bisnis perusahaan farmasi dan rokok putih.

Hal tersebut diamini oleh pakar tembakau dan Guru Besar Universitas Jember Prof Kabul Santoso. Menurutnya, sikap Indonesia yang tidak menandatangani FCTC sudah benar. “Sikap Indonesia yang tidak menandatangani FCTC sudah benar. Sejak Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia tidak pernah meratifikasi FCTC. Karena FCTC hanya mengatur tata niaga tembakau yang akan merugikan petani tembakau dan mengancam kedaulatan Indonesia,” ujarnya.

“Terdapat sekitar 18 juta orang mulai dari hulu hingga hilir yang hidup dari industri rokok kretek di Indonesia. Itu bukan angka yang sedikit jika dikaitkan dengan sisi perekonomian. "Oleh karena itu, saya sangat tidak setuju kalau pemerintah ikut menandatangani ratifikasi atau mengaksesi FCTC. Konsistensi sikap itu harus terus dijaga, karena sampai sekarang juga tidak ada konsekuensi apa-apa jika tidak meratifikasi FCTC," katanya.

Sementara itu, Sekjen Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (Gappri) menyatakan bahwa FCTC dan aturan-aturan anti rokok lainnya mempersepsi bahwa perokok adalah orang yang mesti diatur, bahkan mesti disingkirkan dalam ruangan merokok yang sempit. Bahkan, aturan tersebut juga menjadikan seorang perokok seperti orang pesakitan yang mesti diterapi oleh klinik dan terapi penyembuhan merokok. Ia menyatakan bahwa FCTC sebetulnya mengandung kepentingan bisnis farmasi, terutama obat anti rokok.

Dengan membuat klaim bahwa rokok merusak kesehatan, mereka menjual produk penyembuhan dari rokok. Dan tak lupa, untuk mendukung kampanye tersebut, perusahaan bisnis farmasi telah menggelontorkan dana milyaran rupiah di berbagai Negara. Jadi disatu sisi, ada kampanye anti rokok. Disisi lain, ada bisnis jualan obat berhenti merokok. Itu keterkaitan yang tak bisa dipisahkan karena FCTC lahir diinisiasi oleh perusahaan farmasi global.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…