Bea Cukai Awasi Limbah B3 asal China

Bea Cukai Awasi Limbah B3 asal China

 Jakarta—Bea Cukai serius menangani community protection, terutama barang barang-barang impor asal China yang masuk ke Indonesia dikhawatirkan akan menambah banyaknya peredaran pornografi, perdagangan ilegal senjata api dan limbah B3. “Dari mana-mana, tapi yang biasa itu dari China, bisa dari ASEAN, sebetulnya dari mananya tidak penting, yang penting masuknya saja. Masuknya ke mana kan harus kita, tempat-tempatnya harus kita awasi," kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono kepada wartawan di Jakarta,27/4.

 Terkait limbah B3 itu, kata Agung, ada kesan barang tersebut sengaja di ekspor. Karena ingin membuang barang bekas  ke Indonesia. Bahkan barang limbah (bekas)  itu dianggap  membantu kehidupan Indonesia. "Ini menjadi dilema, karena di Indonesia dianggap itu bisa membantu kesejahteraan, padahal itu barang-barang yang dari segi kesehatan berbahaya, dari segi dignity itu harga diri bangsa kedaulatan negara juga kita harus punya pertimbangan," tambahnya.

 Lebih jauh kata Agung, pengawasan ketat tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia dari barang berbahaya. Makanya Bea Cukai fokus pada pemberantasan tiga hal, yakni Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), pornografi, dan perdagangan senjata api. "Iya itu namanya community protection. Semua, bahan-bahan B3, pornografi, senjata api," terangnya.

 Menurut Agung, tugas Bea cukai ada dua, yakni ketentuan larangan dan satu ketentuan pembatasan. "Yang jelas-jelas dilarang itu narkoba, pornografi, senjata api itu kan harus izin dari instansi seperti Polri atau TNI kan. Kalau tidak ada izin akan membahayakan masyarakat. Jadi, yang disebut melindungi masyarakat itu pertama ketentraman, kesehatan, keselamatan," tuturnya.

 Menyinggung soal pemberantasan pungli dengan menggandeng 14 Kementerian/ Lembaga, Agung menjelaskan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menghapus penyimpangan dalam proses pertukaran barang di pelabuhan melalui perjanjian terikat. “Sedang proses pendalaman, karena dari MoU itu kita lihat rinciannya apa, tapi pada prinsipnya kita ingin semua pihak, semua instansi, semua stakeholder berkomitmen untuk menghilangkan ekonomi biaya tinggi, KKN lah. Kami tidak ingin lagi itu menjadi sumber penghambat ekonomi nasional," paparnya di Kemenkeu, Rabu (27/4).

 Agung mengungkapkan, setiap instansi memang diperkenankan untuk memungut bayaran sesuai aturan yang ada. Namun dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka diharapkan dapat menghapus pungutan liar di luar ketentuan. "Cuma yang kita mau MoU-kan bukan pungutan itu. Jangan memungut ilegal fund, apa namanya, ya pungli lah, yang sifatnya sekarang ini selalu didengung-dengungkan itu, masih ada pungutan ilegal, masih ada pungli, itu yang harus komitmen kita hilangkan."

 Ia mengaku tak mungkin mengatasai masalah itu sendirian. "Kita minta komitmen semua teman-teman dari seluruh stakeholder untuk sama-sama, kan ini perintah Presiden yang meminta kita jadi aparat yang bersih, tidak terlibat KKN, mari kita wujudkan," paparnya.

 Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan pihak-pihak yang berkepentingan akan dapat mengurangi biaya pengeluaran yang tidak perlu. "Jadi begini, kalau ada cost itu harus cost yang resmi, membayar bea masuk, membayar pajak dalam rangka impor, membayar penerimaan bukan pajak, kan ada undang-undangnya semua itu," tuturnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…