Risiko Bisnis Money Changer

NERACA

Meskipun bisnis money changer cukup menjanjikan, para calon investor maupun pelaku usaha tetap harus memperhatikan risiko di bisnis money changer ini. Selain risiko kriminal, permasalahan yang perlu dicermati oleh pelaku bisnis money changer adalah potensi tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Praktisi Perbankan, Irianto mengatakan, pelaku tindak kejahatan pencucian uang memanfaatkan money changer untuk mencuci uang yang berasal dari kejahatan asal dengan menukarkannya menjadi bank notes sehingga mudah disimpan dan dibawa.

Di sinilah dibutuhkan kesadaran money changer untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui langkah-langkah antisipasi agar kegiatan money laundering itu tidak terjadi.

Terkait dengan tindak pidana pencucian uang tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan PPATK mewajibkan kepada lembaga penyedia jasa keuangan termasuk money changer untuk menerapkan prinsip Know Your Costumer (KYC). Dalam perkembangannya, prinsip KYC ini kemudian disempurnakan sebagaimana hasil evaluasi oleh Financial Action Task Force (FATF) pada tahun 2008. Hal-hal yang disempurnakan di antaranya proses customer due diligence, ehanced due diligence dan identifkasi transaksi yang dilakukan oleh teroris.

Dalam rekomendasi tersebut FATF meminta agar ketentuan yang dibuat oleh otoritas keuangan yang berwenang mengatur secara eksplisit sebutan peraturan anti money laundering dan pencegahan pendanaan terorisme dalam sebuah peraturan khusus. Terkait dengan hal tersebut, Bank Indonesia pada awal Maret 2010 telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No.12/3/PBI/2010 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pedagang Valuta Asing Bukan Bank.

Money changer adalah bisnis yang memiliki karakteristik spesial. Bisnis ini akan lebih berkembang di daerah pariwisata ataupun daerah perbatasan di mana kebutuhan penukaran mata uang luar negeri cukup tinggi. Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memiliki potensi yang cukup tinggi bagi perkembangan bisnis money changer. Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, bisnis money changer merupakan salah satu alternatif bisnis yang dapat dikembangkan oleh para pelaku usaha dalam rangka menyikapi era globalisasi saat ini.









BERITA TERKAIT

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…

BERITA LAINNYA DI Peluang Usaha

Di Tengah Ancaman Boikot, Danone Terus Disoal

Nama perusahaan multinasional asal Prancis, Danone terus bikin geger. Danone dan banyak perusahaan multinasional lainnya  dikecam di seluruh dunia karena aktif…

Khong Guan Luncurkan Biscuits House di KidZania

Memperkenalkan lebih dekat lagi biskuit Khong Guan kepada anak-anak sejak dini sebagai biscuit legendaris di Indonesia, Khong Guan Group Indonesia…

KUR, Energi Baru Bagi UKM di Sulsel

Semangat kewirausahaan tampaknya semakin membara di Sulawesi Selatan. Tengok saja, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,…